BETARA.ID, Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman terhadap para pekerja rentan.
Hal itu dibuktikan dengan memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan sosial terhadap 3.996 pekerja rentan di Kota Jambi tahun 2026.
Pemberian jaminan sosial itu dilakukan dalam launching program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan di Kota Jambi 2026, di aula Griya Mayang, rumah dinas Wali Kota Jambi, Senin (25/5/2026).
Launching dilakukan secara langsung Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, SE, serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Hendra Elvian.
Jaminan sosial bagi pekerja rentan ini merupakan salah satu cakupan dari program prioritas Kartu Bahagia.
Di tahun 2026 ini Pemerintah Kota Jambi kembali melakukan perluasan penerima manfaat, dengan tujuan memberikan jaminan, kepastian dan ketenangan kepada para pekerja informal dalam menjalankan profesi, seperti Buruh Harian Lepas (BHL), pelaku UMKM, pengemudi ojek pangkalan dan ojek online.
Wali Kota Jambi, Maulana menyampaikan bahwa program ini merupakan upaya peningkatan kesejateraan kepada masyarakat dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja retan.
“Nanti semua dicover pembiayaannya, kalau ada kecelakaan kerja dijamin sampai sembuh kemudian juga jika ada yang meninggal, ahli warisnya akan mendapat Rp 42 juta,” ujarnya.
Menurutnya, program ini bagian dari stimulus ekonomi bagi para pekerja rentan yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian lokal namun masih banyak belum mendapatkan akses jaminan ketenagakerjaan.
“Hari ini kami mendistribusikan sebanyak 3.996 fasilitas BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan sebagai penerima program Jaminan Sosial gratis,” tuturnya.
Ia menjelaskan, ditahun kedua berjalannya program ini terasa istimewa karena mengalami peningkatan signifikan.
“Dulu hanya guru ngaji sekarang marbot masjid dan penjaga tempat ibadah, dulu hanya PHL sekarang ditambah operator OPBM disemua RT. Jadi meningkat sekitar 11 ribu warga Kota Jambi yang tercover melalui BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Maulana berkomitmen untuk terus menambah cakupan jaminan sosial bagi pekerja rentan, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman dalam melakukan setiap pekerjaan.
“Kita tidak ingin ada kecelakaan atau meninggal dunia memunculkan kemiskinan baru. Alhamdulilah DPRD Kota Jambi juga mendukung penuh program ini,” tekannya.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried mengucapakan terima kasih kepada Pemkot Jambi yang telah melibatkan DPRD sebagai perwakilan dari masyarakat untuk terus bersinergi dan berkalaborasi dalam menjalankan program untuk kemajuan masyarakat.
Menurutnya, program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Jambi kepada masyarakat, khususnya terhadap pekerja rentan yang selama ini bagian penting dalam pertumbuhan perekonomian daerah.
“Atas nama DPRD Kota Jambi saya mengapresiasi setinggi – tingginya kepada Pemerintah Kota Jambi dan seluruh pihak yang telah bersinergi menghadirkan program yang sangat bermanfaat ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kota Jambi, Liana Andriani mangatakan sasaran peserta dari pogram ini merupakan pekerja retan di kota Jambi yang bukan penerima upah.
“Dinas Koperasi dan UKM telah melakukan pendataan dan menetapkan para pekerja rentan sebagai penerima manfaat program ini,” ucap Liana.
“Hasil pendataan sebanyak 13.085 pekerja rentan memerlukan perlindungan, di tahun 2026 Pemerintah Kota Jambi memberikan bantuan kepesertaan BPJS bagi pekerja rentan sebanyak 3.500 peserta ditambah dengan dana aspirasi masyarakat melalui DPRD Kota Jambi 496 dengan total sebanyak 3.996 peserta secara resmi terdaftar dan menerima fasilitasi Jamsostek secara gratis,” lanjutnya.
Sebelumnya, pada tahun 2025 diawal masa kepemimpinan Maulana-Diza, juga telah memberikan jaminan sosial gratis kepada 3.000 pekerja rentan yang terverifikasi menerima fasilitasi Jamsostek, dan penambahan pada tahun ini sebanyak 3.996. (*/rdi)









