BETARA.ID, Jambi — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi melaksanakan kegiatan razia blok hunian serentak serta tes urine bagi pegawai dan warga binaan, Senin (06/04/2026).
Tes urine dan razia ini dilaksakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.
Selain itu, Lapas Kelas IIA Jambi juga berkomitmen ingin menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba dan barang terlarang.
Razia digelar dengan melibatkan aparat penegak hukum, yaitu unsur Kepolisian (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Syahroni Ali menyebutkan, sinergi ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Hasil razia di blok hunian, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkotika maupun handphone.
Namun demikian, petugas masih menemukan beberapa barang yang tidak sesuai ketentuan, antara lain korek gas, elemen listrik, dan sendok berbahan besi, yang selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur.
Usai razia, dilanjutkan dengan tes urine terhadap 809 warga binaan dan 75 orang petugas Lapas. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
Kalapas Kelas IIA Jambi menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk deteksi dini dalam upaya memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga Lapas Kelas IIA Jambi tetap bersih dari narkoba dan barang terlarang. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 sebagai momentum untuk memperkuat integritas dan sinergi antar aparat penegak hukum,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIA Jambi tetap kondusif serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal. (rdi)











