Banyak Mobil Digelapkan, BRN Minta Polda Jambi Tindaklanjuti Keluhan Pengusaha Rental

BETARA.ID, JAMBI – Usai viral di media sosial (medsos) terkait penggelapan kendaraan roda empat dengan modus gadai di Suku Anak Dalam (SAD), Buser Rentcar Nasional (BRN) mendatangi Polda Jambi.

Pengurus pusat BRN Arif Isnadi mengatakan, pihaknya datang ke Polda Jambi melakukan audensi terkait penggelapan mobil dan meminta Polda Jambi agar lebih serius menindaklanjuti keluhan pengusaha rental mobil.

“Saat ini banyak mobil yang digunakan atau dikriminalkan oleh penyewa dan dikirim ke Suku Anak Dalam,” ujarnya, Selasa (12/11/2024).

BRN juga berharap Polda Jambi agar dapat mengambil kendaraan yang berada di SAD, untuk diamankan ke lokasi berbeda seperti Kodim, Polsek atau Polres agar kendaraan tersebut tidak berpindah pindah.

“Kalau seperti itu, kita berfikir kendaraan kita aman, karena tidak akan bergeser kemana lagi,” harapnya.

Dikatakannya, pihak kepolisian sangat koperatif, dan pihaknya juga akan mengumpulkan semua laporan polisi yang telah dibuat, dengan dasar tersebut agar mereka masuk ke pemukiman SAD.

“Sama-sama kita tahu, SAD ini ada keistimewaan. Polisi juga hati-hati dalam menyikapi laporan kami,” katanya.

Dikatakannya, pada hari ini anggota BRN kembali melaporkan penggelapan bermodus gadai kepada SAD. Kendaraan anggota BRN tersebut terantau pada Minggu (10/11/2024) masuk di wilayah SAD.

“Kasus ini sudah viral dan mereka juga tahu, tapi mereka tidak ada takut takutnya melakukan hal seperti ini lagi,” katanya.

Unit yang diduga digelapkan ke SAD yaitu mobil Honda Brio dan mobil Toyota Innova Reborn.

Dia berharap setiap laporan BRN yang melibatkan SAD dapat bisa diproses dengan baik.

“Kami juga berharap ada pendampingan agar bisa mengambil unit tersebut. Karena mereka sudah ada bukti lengkap dan surat kepemilikan bahwa unit tersebut adalah milik mereka,” ungkapnya.

Usai melakukan audensi dengan BRN, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan ada keresahan dari pihak BRN terkait kendaraan rental yang digelapkan orang yang merental.

“Kami tidak tinggal diam, kami juga telah mengumpulkan laporan dan pengaduan terkait penggelapan kendaraan. Baik yang dilaporkan ke Polda, Polres maupun Polsek jajaran,” katanya.

Pihak Polda Jambi juga meminta laporan anggota BRN, terkait penggelapan kendaraan terebut. Namun pihak BRN belum semua mengumpulkan laporan itu. (rdi)