BETARA.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi membantah keras narasi yang menyebutkan uang rakyat senilai Rp1,5 triliun raib selama kepemimpinan Gubernur Al Haris.
Pemprov Jambi menegaskan, angka tersebut merupakan akumulasi temuan dari lintas periode gubernur sejak tahun 2002.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, memastikan informasi yang beredar di media daring tersebut tidak akurat.
Menurutnya, mengaitkan seluruh angka temuan tersebut hanya pada satu periode pemerintahan adalah kekeliruan besar.
“Narasi yang menyebutkan Rp1,5 triliun uang rakyat raib di periode Gubernur Al Haris itu keliru. Kami tegaskan itu informasi tidak benar atau hoaks,” ujar Ariansyah saat memberikan klarifikasi, Selasa (14/7/2026).
Akumulasi Lima Periode Gubernur
Berdasarkan data resmi Inspektorat Provinsi Jambi, Ariansyah meluruskan bahwa angka Rp1,5 triliun merupakan rekam jejak akumulatif yang melibatkan masa jabatan lima gubernur secara beruntun.
“Angka Rp1,5 triliun itu akumulasi sejak 2002. Melibatkan periode Gubernur Zulkifli Nurdin, Hasan Basri Agus, Zumi Zola, Fachrori Umar, hingga periode Pak Al Haris saat ini,” ungkapnya.
Dengan penjelasan ini, Pemprov Jambi menepis tudingan bahwa kerugian sebesar itu terjadi hanya di era pemerintahan sekarang.
Ariansyah menyebut narasi yang beredar tidak didasarkan pada pembacaan data yang utuh.
Fakta Temuan di Era Al Haris
Sebagai bentuk transparansi, Diskominfo Jambi membeberkan data temuan Inspektorat yang spesifik terjadi selama tujuh tahun masa kepemimpinan Gubernur Al Haris.
Hasilnya, angka tersebut jauh lebih rendah dari nilai triliunan yang dituduhkan.
“Pada periode Pak Al Haris, temuan tercatat sebesar Rp102 miliar,” jelas Ariansyah.
Ia menambahkan, dari total Rp102 miliar tersebut, tidak seluruhnya berstatus wajib dikembalikan ke kas negara.
“Rekomendasi pengembalian keuangan negara hanya Rp82,5 miliar. Jadi, sekitar Rp20 miliar sisanya bukan merupakan temuan pengembalian keuangan negara,” tambahnya.
Ariansyah menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak berimbang dan mengabaikan kaidah jurnalistik. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi agar tidak terjebak pada narasi yang berpotensi memicu ujaran kebencian. (*/rdi)











