BETARA.ID, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, mengusulkan, untuk pelebaran jalan nasional yang berada di Provinsi Jambi yaitu jalan Lintas Sumatera guna mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat Jambi. Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri (P3DN), yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (19/01/2022). Pada rakor tersebut hadir secara langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Jendral TNI (HOR) (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN RI, Sofyan A. Djalil dan Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry.
“Pelebaran jalan Lintas Sumatera ini memang sangat diperlukan, mengingat kondisi lebar jalan hanya 8 meter, sedangkan volume kendaraan yang melintasi jalan tersebut terus bertambah dan ukuran kendaraan yang relatif besar besar dan menyebabkan timbulnya kemacetan. Hal ini tentu mempengaruhi aktivitas perekonomian masyarakat, karena pendistribusian komoditi bahan pangan dan komoditi lainnya menjadi terganggu,” ujar Al Haris.
“Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan untuk melakukan pelebaran jalan Lintas Sumatera ini, disamping pembangunan jalan tol Jambi-Rengat dan tol Jambi-Betung yang saat ini sudah dalam proses pembangunan karena infrasrtuktur jalan ini memang sangat vital dalam upaya kita bersama meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat,” lanjut Al Haris.
Al Haris mengatakan, atas nama pemerintah Pemerintah Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi terhadap kesediaan dan dukungan Pemerintah Pusat dalam menyelenggarakan program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Tahun 2022 di Provinsi Jambi. “Ini merupakan langkah awal yang baik bagi Provinsi Jambi khususnya para UMKM untuk lebih mempromosikan produk produk daerah dan bersaing dengan daerah lainnya di pasar pasar nasional bahkan internasional,” kata Al Haris.
Lebih lanjut, Al Haris menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi turut mendorong dan mendukung pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri, salah satunya adalah pegawai lingkup Pemerintah Provinsi Jambi selalu menggunakan batik Jambi setiap hari Kamis sebagai pakaian kerja. Hal ini bertujuan untuk membantu para UMKM yang ada di Provinsi Jambi, sehingga lebih memotivasi para UMKM untuk mengahsilkan produk produk yang berkualitas.
Luhut mengatakan, Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi bahwa UMKM merupakan tulang punggung perkonomian Indonesia karena menyangkut lapangan pekerjaan yang begitu banyak di Indonesia pada umumnya dan Provinsi Jambi pada khususnya. Peran dari e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah (LKPP) menjadi sangat penting karena ada pengelolaan dana lebih kurang Rp.1.106 triliun per tahun.
“Kita menginginkan barang-barang yang dibuat oleh daerah masuk kedalam e-katalog daerah, dan untuk mengenai teknisnya akan kita selesaikan dalam satu bulan kedepan ini. Pemerintah Daerah juga bisa melakukan belanja di e-katalog daerah dan e-katalog pusat sehingga dapat mempercepat proses dan efisiensi sekaligus mengurangi kecurangan yang ada,” kata Luhut.
Luhut menjelaskan pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri ini hendaknya dengan memanfaatkan digitalisasi dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi Provinsi Jambi. Hal ini sebagai bentuk nyata atas keberpihakan terhadap produk dalam negeri untuk memperkokoh manifestasi dari gerakan nasional bangga buatan Indonesia.
“Gernas BBI mendorong digitalisasi UMKM/IKM/Artisan ke dalam ekosistem digital karena sejak diluncurkan pada tanggal 14 Mei 2020 oleh Presiden Joko Widodo telah terdapat lebih dari 17,2 juta UMKM/IKM/Artisan, on boarding telah ditargetkan mencapai 30 juta UMKM/IKM pada tahun 2023. Pemerintah Provinsi Jambi sebagai bagian dari Gernas BBI harus mendorong peningkatan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri serta agar membuka akses pasar yang lebih luas melalui e-katalog yang memprioritaskan produk dalam negeri,” jelas Luhut.
Luhut menyebutkan beberapa tidak lanjut bagi Pemerintah Provinsi Jambi, yaitu:
- Harus mendukung pemberdayaan peroduk dalam negeri melalui pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri dalam jumlah dan persentase di atas 40% dari anggaran belanja daerah
- Melakukan koordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Dalam Negeri untuk membantu Tim P3DN sesuai ketentuan pasal 74 peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2018 tentang pemberdayaan industri. Tim P3 DN agar mulai bekerja pada 28 Februari 2022.
- Melakukan koordinasi dengan LKPP untuk melakukan pembelanjaan produk dalam negeri melalui e-katalog Nasional/Lokal dan Bela Pengadaan.
- Pemerintah Provinsi Jambi bersama Bank Indonesia, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koperasi UKM agar melakukan pendataan UKM/IKM/Artisan serta melakukan pendampingan untuk program pelatihan dan program intensif UKM/IKM/Artisan lainnya yang telah disiapkan oleh idEA dan Top Brand.(AF/ADV)
Komentar