BETARA.ID, Jambi – Calon Jemaah Haji (CJH) asal Provinsi Jambi tahun 2025, akan segera diberangkatkan ke tanah suci.
Demi kelancaran keberangkatan CJH tersebut, Gubernur Jambi Al Haris mengeluarkan surat pengumuman penghentian sementara operasional angkutan batubara melalui jalur darat.
Surat pengumuman ditandatangani Gubernur Jambi Al Haris tertanggal 9 Mei 2025 dengan nomor S.500.10.27.7/965/SETDA.PRKM/V/2025 ditujukan kepada pengusaha batubara, ketua perkumpulan pengusaha tambang batubara (PPTB) Jambi dan pemilik TUKS.
“Dalam rangka untuk kelancaran pemberangkatan Calon Jamaah Haji Tahun 2025 dari kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi menuju Asrama Haji Kota Jambi, bersama dengan ini disampaikan pengumuman terkait penghentian sementara operasional angkutan batubara melalui jalur darat.”
“Adapun penghentian sementara operasional angkutan batubara melalui jalur darat ditutup terhitung sejak Selasa tanggal 13 s/d 21 Mei 2025 pukul 18.00 WIB dan dibuka kembali Kamis tanggal 22 Mei 2025 pukul 18.00 WIB,” demikian isi pengumuman tersebut, Sabtu (10/5/2025) malam.
Surat juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Bupati Batanghari, Bupati Sarolangun, Bupati Merangin, Bupati Bungo, Bupati Tebo, Bupati Muaro Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat, Bupati Muaro Jambi dan Walikota Jambi. (rdi)
Komentar