BETARA.ID, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi membukukan capaian positif dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan keberhasilan tersebut saat menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Sabtu (4/7/2026).
Rapat paripurna ini sekaligus merangkaikan penyampaian Laporan Hasil Reses I DPRD Kota Jambi sebagai langkah memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif dalam menyerap aspirasi warga.
Laporan pertanggungjawaban APBD 2025 tersebut telah mengantongi hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, hingga Catatan atas Laporan Keuangan.
“Hal ini menunjukkan bahwa secara umum kinerja keuangan kita adalah positif,” ujar Maulana di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi.
Pemkot Jambi berhasil membalikkan skenario anggaran akhir tahun. Dari proyeksi awal yang memperkirakan defisit sebesar Rp12,58 miliar, Pemkot Jambi justru menutup tahun anggaran 2025 dengan surplus sebesar Rp165,02 miliar.
Perubahan signifikan ini terjadi berkat realisasi pendapatan daerah yang menembus target:
-
Pendapatan Daerah: Dari target Rp1,980 triliun, terealisasi sebesar Rp2,013 triliun atau 101,68 persen.
-
Belanja & Transfer: Dari alokasi Rp1,992 triliun, terserap sebesar Rp1,848 triliun atau 92,75 persen
-
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Melampaui target Rp606 miliar, terutama didorong penerimaan pajak daerah yang mencapai 103,80 persen.
-
Pendapatan Transfer: Dari target Rp1,373 triliun, terealisasi sebesar Rp1,398 triliun atau 101,78 persen.
Meski sektor pajak mencatatkan kinerja memuaskan, Maulana menyoroti penerimaan retribusi daerah yang baru terealisasi sebesar 76 persen. Ia menekankan perlunya evaluasi dan penyesuaian aturan terkait pemungutan retribusi ini.
“Retribusi daerah inilah yang harus terus kita tingkatkan. Namun kita juga harus menyesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang menyebabkan beberapa jenis retribusi sudah tidak dapat dipungut lagi,” tegas Maulana.
Di sektor pengeluaran, Pemkot Jambi mengalirkan belanja operasi sebesar Rp1,477 triliun (91,70 persen) untuk mendukung operasional layanan dasar masyarakat. Sementara belanja modal untuk infrastruktur jalan, gedung, jaringan irigasi, dan sarana publik terserap sebesar Rp369,78 miliar atau 97,09 persen dari anggaran Rp380,85 miliar.
Pemkot Jambi juga menyalurkan 100 persen belanja transfer bantuan bencana untuk masyarakat terdampak di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Pemkot menutup tahun anggaran dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,67 miliar.
Pengelolaan keuangan yang terukur ini turut mendongkrak total aset milik Pemerintah Kota Jambi menjadi Rp5,637 triliun, atau naik Rp384 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai ekuitas daerah juga menguat 7,13 persen menjadi Rp5,589 triliun.
Mengakhiri pemaparannya, Maulana mengapresiasi dukungan seluruh pemangku kepentingan yang menjaga akuntabilitas anggaran daerah. Masukan dari hasil Reses I DPRD Kota Jambi juga akan menjadi bahan penyusunan program pembangunan mendatang agar tepat sasaran.
“Keberhasilan ini bukan semata-mata hasil kerja pemerintah, tetapi merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, seluruh ASN, dan masyarakat Kota Jambi. Ke depan, kita harus terus menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” kata Maulana. (*/Rdi)





