261 Narapidana di Lapas Kuala Tungkal Dapat Remisi Idul Fitri 1443 H

BETARA.ID, Kuala Tungkal – Kalapas Kelas II B Kuala Tungkal, Sugiharto yang didampingi oleh Kasi Binadik Giatja, Haszuwan Affandi bersama seluruh umat muslim warga binaan Lapas Kuala Tungkal melaksanakan sholat ldul Fitri 1443 Hijriyah secara berjamaah di Masjid At-Taubah Lapas Kuala Tungkal, Senin (2/5/2022).

Sudah 2 tahun berlalu sejak awal merebaknya pandemi Covid-19 telah membatasi umat muslim untuk berkumpul dan melaksanakan ibadah berjamaah. Namun, pada tahun ini pembatasan mulai dilonggarkan karena tren penyebaran Covid-19 yang juga dikenal sebagai virus corona telah menurun cukup signifikan.

“Hal ini diyakini karena sebagian besar masyarakat telah diberikan vaksinasi booster Covid-19,” kata Sugiharto.

Lebih lanjut, Sugiharto selaku Kalapas menyampaikan kepada seluruh jamaah yang hadir bahwa Hari Raya ldul Fitri 2022 ini merupakan hari kemenangan umat muslim setelah sebulan penuh berpuasa pada bulan Ramadhan.

“Semoga kita semua selalu diberikan nikmat berupa kesehatan serta rasa iman dan taqwa kepada Allah SWT,” sambungnya.

Adapun warga binaan yang ikut serta pada kegiatan ini merupakan warga binaan yang telah mendapatkan vaksinasi baik vaksin tahap II dan juga vaksin booster. Kegiatan ini diawasi secara langsung oleh petugas pengamanan Lapas Kuala Tungkal.

Usai melaksanakan sholat, Sugiharto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada 261 orang narapidana secara simbolis.

“Adapun narapidana yang menerima Remisi Khusus Hari Raya ldul Fitri ini yaitu sebanyak 114 orang menerima remisi normal dan sebanyak 147 orang menerima remisi hari raya,” pungkasnya. (*/Fey)

Komentar