BETARA.ID, Kota Jambi – Keberhasilan Polda Jambi menangkap M Alung Ramadhan, yang masuk dalan DPO kasus 58 Kg narkotika jenis sabu mendapat apresiasi Wali Kota Jambi, Dr.dr.H. Maulana MKM.
Alung yang sempat kabur dari Mapolda Jambi pada Oktober 2025 lalu, kembali ditangkap tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jambi, di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Kamis (16/042026).
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @doktermaulana.azim pada Jumat (17/04/2026), Maulana secara terbuka menyampaikan terima kasih dan rasa bangganya terhadap kinerja profesional aparat penegak hukum di Jambi.
Ia menilai, keberhasilan meringkus buronan yang licin tersebut merupakan kado bagi keamanan masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada jajaran Polda Jambi yang telah berhasil mengungkap dan menangkap kembali DPO kasus narkoba 58 kg yang sudah lama diburu sejak enam bulan lalu,” ujar Maulana dalam rekaman video tersebut.
Wali Kota yang akrab disapa Dokter Maulana ini menegaskan bahwa tertangkapnya Alung, menjadi bukti konkret bahwa negara hadir dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.
Ia menekankan bahwa kesiapsiagaan polisi adalah kunci perlindungan bagi warga.
“Keberhasilan menangkap kembali tersangka bandar narkoba Alung ini menjadi bukti nyata bahwa aparat kita tidak pernah lengah dalam menjaga keamanan dan menjaga generasi kita,” tegas Wali Kota Jambi tersebut.
Maulana menyatakan bahwa ancaman narkoba, terutama dalam jumlah besar seperti 58 kilogram, adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa, khususnya pemuda di Kota Jambi.
Wali Kota Maulana menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam setiap upaya pemberantasan.
“Kami mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, karena ini bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.
Maulana juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum oleh Polda Jambi harus dibarengi dengan ketahanan sosial di tingkat keluarga.
”Mari kita jadikan momentum ini untuk semakin memperkuat barisan dalam memerangi narkoba. Keamanan Kota Jambi dan keselamatan generasi muda kita adalah prioritas utama yang harus kita jaga bersama-sama,” ucapnya.
Langkah tegas Polda Jambi ini diharapkan mampu memberikan efek jera (deterrent effect) yang kuat bagi jaringan narkotika lainnya dan menciptakan situasi Kamtibmas lebih kondusif di wilayah Provinsi Jambi, khususnya di Kota Jambi. (rdi)












