Wali Kota Jambi Serahkan Santunan 42 Juta Saat Takziah Dirumah Almarhum Ketua RT

BETARA.ID, Kota Jambi – Sebagai wujud kepedulian dan kebermanfaan dari program unggulan Kartu Bahagia, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., melakukan takziah di rumah Almarhum Hasan Alwi bin Alwi Baragbah, menyalurkan Santunan Jaminan Kematian (JMK), pada Rabu pagi (18/03/2026).

Almarhum Hasan Alwi bin Alwi Baragbah meninggal dunia pada kemarin sore. Dirinya merupakan Ketua RT 11, Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, yang telah terfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, sebagai tanggung jawab sosial terhadap para Ketua RT di Kota Jambi. Ll, selaku komponen yang tidak terpisahkan dari Pemerintahan, karena mempunyai peran yang cukup strategis dan ikut andil dalam tercapainya visi misi Kota Jambi Bahagia.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana yang turut didampingi oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan cabang Jambi menyerahkan santunan sebesar Rp. 42.000.000,- kepada keluarga almarhum sebagai ahli waris, serta penyerahan akte kematian, guna memberikan kemudahan keluarga dalam kepengurusan administrasi.

Dalam keternganya, Wali Kota Maulana menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Atas nama Pemerintah Kota Jambi saya menyampaikan rasa duka, serta berterimakasih dan apresiasi atas pengabdian yang telah dilakukan selama menjadi Ketua RT, beliau telah bekerja untuk masyarakat dengan pelayanan yang sangat maksimal,” ucap Maulana.

Ia menilai langkah yang diambil Pemerintah Kota Jambi sudah sangat tepat dengan mengikutsertakan para Ketua RT di Kota Jambi kedalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga selain dapat memberikan rasa aman saat sedang melakukan tugas, juga dapat meringankan beban keluarga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti Meninggal Dunia.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan dapat selalu tabah, mudah-mudahan santunan yang telah diserahkan bisa bermanfaat dan dipergunakan sebaik-baiknya untuk keperluan diwaktu mendatang,” singkatnya. (*/Rdi)