BETARA.ID, Muara Sabak – Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur meningatkan para Pendamping Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur jangan cawe-cawe dengan para Kepala Desa dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD). Cawe-cawe yang dimaksud Wabup adalah para pendamping desa ikut dalam pengerjaan kegiatan yang dianggarkan melalui dana ADD tersebut. Hal ini ia sampaikan saat membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa di Aula Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur, Kamis (22/9/2022).
Wabup meminta para pendamping Desa tetap profesional dalam melaksanakan dan menjalankan tugasnya sesuai dengan Amanah undang-undang yang berlaku. Ia menyadari selama ini banyak bisikan yang menginformasikan para pendamping desa yang cawe-cawe di Desa.
‘’Kalau di Tanjung Jabung Timur ini tidak ada, berarti bagus. Kalau ini ada, saya minta ini dihentikan,’’ ujar Wabup.
Selain itu, Wabup juga merasa cukup miris ada beberapa oknum Camat dan Kepala Desa yang belum hadir pada acara tersebut. Ia sempat mengecek satu persatu para camat di sebelas kecamatan dan Kepala desa yang belum hadir tersebut. Beberapa kali ia meminta para Camat atau yang mewakili camat atau kades yang belum hadir tersebut untuk segera dihubungi.
‘’Telfon Camat yang belum hadir tersebut, Kepala Dinas PMD buat teguran ke Camat, jika perlu saya yang akan tandatangani surat teguran tersebut,’’ imbuhnya.
Acara Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa ini menurut Wabup sangat penting bagi para Camat dan khususnya Kepala Desa dalam pengelolaan Dana Desa di daerahnya. Tujuannya jelas agar pengelolaan dana desa ini bisa tepat sasaran, tertib administrasi dan transfaran. Dijelaskan Wabup, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri serta pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas masyarakatnya di Desa. Selain itu, pemerintah desa diharapkan untuk lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber daya alam yang dimiliki, termasuk pengelolaan keunagan dan kekayaan milik daerah.
‘’Pengelolaan keuangan yang efektif, transfaran dan akuntabel menjadi salah satu parameter penting dari keberhasilan roda pemerintahan,’’ ungkapnya.(Adv)
Komentar