BETARA.ID, JAMBI – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi terus membuat terobosan untuk kemajuan dan kematangan organisasi.
Terkini, SMSI Jambi akan melakukan pendataan dan memverifikasi ulang keanggotaan berbasis teknologi terkini.
Rencana pendataan ulang ini terungkap dalam pertemuan rutin SMSI Jambi, di warung Soto Betawi Adjib di Mayang Ujung, Kota Jambi, Jumat (08/08/2025).
Ketua SMSI Provinsi Jambi Mukhradi Putranusa mengatakan, verifikasi ulang seluruh anggota ini menggunakan teknologi terkini dan berbasis digital.
“Tujuannya untuk mempermudah masyarakat maupun mitra kerja yang inngin melihat anggota SMSI diseluruh kabupaten kota di Provinsi Jambi,” ujarnya.
“Ini yang harus kita lakukan, sehingga masyarakat atau mitra kerja bisa melihat dan memantau anggota SMSI di Provinsi Jambi, mana yang aktif dan mana yang tidak aktif. Sehingga anggota yang tergabung di SMSI tak tersentuh dengan kata “media abal-abal”,” katanya.
Selain itu jelas Mukhtadi, ini bagian dari cara SMSI untuk menunjukkan kematangan organisasi, membawa para anggota menuju media yang benar-benar profesional.
Data base SMSI Provinsi Jambi berbasis digital ini akan diluncurkan pada Sepetember 2025 mendatang.
Dalam peluncuran itu juga disertai seminar semi pelatihan bertajuk “Memanfaatkan teknologi untuk kemajuan perusahaan media”.
Selain dua agenda tersebut, terkait rencana kunjungan ke Hongkong-Macau dan Shenzen yang semula diagendakan awal September ditunda dengan berbagai pertimbangan, diantaranya mengikuti kampanye pemerintah untuk berhemat dan mengencangkan ikat pinggang menunda dulu berpergian ke luar negeri.
Sebagai gantinya, kata Mukhtadi, maka pengurus SMSI akan melakukan kunjungan berwawasan lingkungan dan cinta alam yang asri yakni dengan cara wisata ke Kabutaten Kerinci.
Sementara itu, Sekeretaris SMSI Jambi, Pipin menyampaikan SMSI juga akan mengaktifkan sayap organisasi yakni Forum Pimred, karena kepengurusan forum Pimred belum sepenuhnya terisi dan nantinya juga akan dikukuhkan di tengah acara peluncuran SMSI teknologi digital tersebut. (rdi)
Komentar