Tunggu Hasil Uji Labor, Polda Jambi Minta Produsen Tak Edarkan Beras Sortir ke Konsumen

BETARA.ID, Jambi – Peredaran beras yang diduga tak layak konsumsi di beberapa daerah dalam Provinsi Jambi mengejutkan masyarakat.

Pihak Ditreskrimsus Polda Jambi usai melakukan pengecekan ke produsen beras yakni PT Industri Dunia Pangan (IDP) di RT 22, KM 19 Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi yang di gudangnya ada temuan beras sortir, minta agar beras tersebut tidak diedarkan sambil menunggu hasil uji laboratorium atas kelayakan beras.

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hernawan Rizky mengatakan, selain tidak mengedarkan delapan ton beras sortiran penggilingan (sortek) yang ada di gudang, pemiliknya juga diminta segera menarik beras di pasaran dan minta agar agen tidak menjualnya.

“Tim Indagsi Polda Jambi tadi sudah turun ke gudang produsen beras ‘sortek’ di Kabupaten Muarojambi, hasilnya kita masih akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan uji laboratorium,” ujarnya, Rabu (16/07/2025).

Hasil pengecekan juga mengungkap bahwa masih ada beras sortek beredar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Tembilahan, Riau.

Selain itu, berdasarkan keterangan Nurdin dari PT IDP menyatakan, bahwa sudah sejak tiga bulan lalu beras tersebut beredar di pasaran.

Pihak produsen menyebutkan, beras tersebut merupakan hasil sortiran yang masih layak konsumsi dan merupakan bonus dari PT IDP selaku produsen kepada agen atau pembeli, dengan syarat minimal pembelian 50 sak/karung ukuran 20 Kg bonus satu karung ukuran 20 Kg.

Masih menurut pihak PT Industri Dunia Pangan selain menjual beras premium, beras sortiran yang masih layak konsumsi tersebut juga dijual dengan harga Rp 10.000 per kilogram.

Polda Jambi akan menindak lanjuti temuan ini dan berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi.

Kadis Dishanpan Provinsi Jambi Ismed Wijaya yang juga sudah mengecek langsung ke PT Industri Dunia Pangan mengatakan bahwa beras tersebut masih layak konsumsi.

Namun pihaknya menyarankan.kepada produsen untuk menempel stiker dengan diberikan keterangan “Beras Bonus” Layak Konsumsi pada karung beras tersebuut. (rdi)

Komentar