Tim Satgas Pengendalian Harga Temukan Ritel Modern di Merangin Jual Beras di Atas HET

BETARA.ID, JAMBI – Satuan tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi melakukan pemantauan harga beras di pasar tradisional, distributor, dan ritel modern di Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin, Kamis (30/10/2025).

“Pemantauan dilakukan guna memastikan bahwa beras dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Namun di Merangin masih ditemukan disparitas atau perbedaan harga,” ujar Kasubit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hernawan Rizky, Jumat (31/10/2025).

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa di Sarolangun, harga beras premium dan medium masih sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

Namun, di Kabupaten Merangin, tim satgas menemukan disparitas harga jual dengan HET sebesar 6,9 persen pada tingkat ritel modern swalayan Melati.

“Tim satgas langsung memberikan edukasi kepada pemilik toko mengenai HET Beras wilayah Jambi (zona II),” kata Hernawan.

Setelah diberikan edukasi, swalayan Melati langsung menurunkan harga beras premium sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, yang diwakili oleh Chi Chi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau harga beras di pasar dan mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran.

“Pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa harga beras sesuai dengan HET dan masyarakat tidak dirugikan,” katanya.

Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi akan terus melakukan pemantauan harga beras di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi untuk memastikan bahwa harga beras sesuai dengan HET dan masyarakat tidak dirugikan. (rdi)

Komentar