Tertibkan Administrasi Kepegawaian, Al Haris Serahkan SK 2.000 Tenaga Non ASN Pemprov Jambi

BETARA.ID, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan 2.000 Surat Keputusan (SK) tenaga non-ASN perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jambi.

Dengan penyerahan SK ini semua honorer Pemprov Jambi yang diangkat sebelum 31 Oktober 2023 telah berstatus Tenaga Non-ASN.

Al Haris menyampaikan Pemprov Jambi telah memberikan SK yang seragam kepada seluruh tenaga Non-ASN.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban pegawai Non-ASN yang sebelumnya berstatus tenaga honor atau tenaga kontrak yang tersebar di berbagai instansi, baik di sekolah-sekolah maupun di lembaga pemerintah,” kata Al Haris usai penyerahan SK di lapangan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (17/6/2025).

Al Haris menyampaikan kebijakan ini diambil demi penertiban administrasi kepegawaian dan untuk memastikan semua pegawai terdata atau terkelola dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya menghimbau kepada pegawai yang telah dilantik dapat bekerja dengan semaksimal mungkin, dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas yang telah diamanahkan,” sampainya.

Al Haris menyebutkan, jika kemampuan keuangan daerah mencukupi akan dilakukan penataan tenaga non-ASN untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

“Tapi semuanya kembali kepada dana, yang jelas semua OPD Pemprov Jambi telah dilakukan penyerahan SK tenaga Non–ASN,” jelasnya. (*/rdi)

Komentar