Tambang Emas Ilegal Telan Korban Jiwa, 8 Pelaku PETI Tertimbun Longsor

BETARA.ID, JAMBI – Lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, menelan korban jiwa.

Delapan penambang emas ilegal tewas tertimbun material tanah dan lumpur dalam insiden tanah longsor, Selasa (20/1/2026) sore.

Selain menelan korban jiwa, empat pelaku PETI lainnya mengalami luka-luka.

Delapan korban meninggal dunia yaitu K, T, SL, AA, O, SR, K, dan seorang anak buah I. Sementara itu, 4 orang lainnya mengalami luka-luka.

Informasinya peristiwa maut itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, saat para penambang berada di dalam lubang galian.

Ketika itulah, tebing tanah yang rapuh tiba-tiba runtuh dan menutup jalan keluar.

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama TNI dan pihak terkait lainnya yang menerima laporan segera ke lokasi kejadian dan mengevakuasi jenazah korban.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

“Saat ini personil Polri, TNI, dan pihak terkait masih melakukan penyisiran untuk mencari korban lainnya dan membersihkan lokasi kejadian,” ujar Kabid Humas, Rabu (21/01/2026).

Dijelaskannya, peristiwa ini diduga dipicu  curah hujan tinggi yang membuat struktur tanah menjadi labil dan runtuh sehingga menimpa para penambang emas tanpa izin.

Tim evakuasi gabungan sebanyak 123 personel telah diturunkan untuk melakukan pencarian dan evakuasi korban serta melakukan olah tempat kejadian perkara.

Penyelidikan juga terus dilakukan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas PETI yang beroperasi tanpa izin dan tanpa standar keselamatan kerja. (rdi)

News Feed