BETARA.ID, JAMBI – Peristiwa kecelakaan lalulintas mobil Mitsubishi Pajero yang menabarak pagar Mapolda Jambi pada Minggu dini hari (18/01/2026) terus didalami Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi.
Sementara itu, DK (20) pengemudi mobil Mitsubishi Pajero tengah menjalani pemeriksaan kejiawaan oleh tim asesmen terpadu selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.
“Proses hukum terus berjalan dan dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan tersangka, setelah mendapatkan hasil tes kejiawannya,” ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, Kamis (29/01/2026).
Pemeriksaan terhadap pengemudi sendiri belum dapat dilakukan, dikarenakan yang bersangkutan masih menjalani observasi medis kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.
Dijelaskannya, bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari unsur BNNP, Kejaksaan, Polri, serta dokter ahli.
Berdasarkan hasil asesmen, pengemudi direkomendasikan untuk menjalani observasi kejiwaan guna memastikan kondisi psikologisnya.
“Observasi dilakukan di RSJ Jambi selama kurang lebih 14 hari, tergantung perkembangan kondisi yang bersangkutan,” katanya.
Saat ini observasi baru berjalan tiga hari. Penyidik sendiri masih menunggu laporan resmi dari tim dokter RSJ Jambi yang rencananya akan disampaikan setelah observasi selesai.
Informasinya, sebelum menabrak pagar Mapolda Jambi, mobil yang dikemudikan DK terlebih dahulu menabrak lima sepeda motor di lokasi lainnya.
Guna mengungkap kronologi kecelakaan ini, Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menggunakan metode penyidikan ilmiah atau scientific investigation.
Penyidik memanfaatkan alat Traffic Accident Analysis (TAA) yang mampu merekonstruksi kejadian kecelakaan secara digital.
Melalui teknologi tersebut, rangkaian peristiwa dari awal hingga akhir kecelakaan dapat tergambar secara jelas dalam bentuk animasi.
Dengan metode Traffic Accident Analysis, bisa melihat secara ilmiah bagaimana peristiwa kecelakaan itu terjadi dari awal sampai akhir.
Hal ini menjadi bagian penting dalam pembuktian. Selain fokus pada aspek pidana, kepolisian juga mendorong penyelesaian dari sisi kemanusiaan.
Upaya mediasi antara para korban yang ditabraknya dengan keluarga pengemudi turut difasilitasi guna membahas proses ganti rugi.
Kepolisian menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian sambil menunggu hasil observasi medis sebagai bagian penting dalam kelanjutan proses hukum. (rdi)









