BETARA.ID, Jambi – SMA Titian Teras membuka pendaftaran penerimaan siswa baru tahun ajaran 2023/2024. Pendaftaran siswa baru dibuka mulai hari ini, 9 sampai 29 April 2023.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 ini SMA Titian Teras membuka kuota penerimaan untuk 262 siswa baru.
Berdasarkan keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi nomor: KPTS/89/DISDIK/-2.3/IV/2023 tahun ajaran 2023/2024 SMA Titian Teras membuka tiga jalur pendaftaran siswa baru.
Tiga jalur pendaftaran siswa baru SMA Titian Teras tersebut yakni jalur tes akademik, jalur prestasi dan tahfizh, dan jalur keluarga tidak mampu.
Berikut Syarat, Tata cara pendaftaran dan Jawal PPDB SMA Titian Teras tahun ajaran 2023/2024:
• PERSYARATAN UMUM
A. Calon peserta didik adalah Warga Negara Indonesia yang berasal dari lulusan SMP/MTs dalam provinsi Jambi atau tamat SMP/MTs dari luar Provinsi Jambi yang orang tuanya berdomisili atau bertugas di Provinsi Jambi dibuktikan dengan foto kopi KTP orang tua atau SK penugasan.
B. Usia tidak lebih dari 17 tahun pada bulan 31 Juli 2023.
C. Lulusan SMP/MTs Tahun Pelajaran 2022/2023.
D. Memiliki nilai Laporan Hasil Belajar (raport) dari semester 1 s.d. 5 Untuk:
1) Rata-rata nilai rapor minimal 80 (delapan puluh) untuk skala 0-100.
2) Rata-rata Nilai bidang studi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan IPA minimaal 75 (tujuh puluh lima) untuk skala 0-100. E. Sehat jasmani dan rohani.
F. Memiliki fisik dan kesehatan yang prima untuk mendukung aktivitas di sekolah berasrama.
G. Tinggi badan untuk laki-laki minimal 155 cm, dan untuk perempuan 150 cm dengan berat badan proporsional.
H. Berkelakuan baik, berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah masing-masing.
I. Bersedia tinggal di asrama selama pendidikan dan mematuhi segala peraturan/tata tertib yang berlaku di SMAN TT HAS.
J. Bisa baca Alquran (bagi yang muslim) atau kompetensi keagamaan bagi non muslim yang dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan dari guru agama di sekolah atau lembaga yang berkompeten.
K. Bersedia membayar biaya sekolah berasrama.
L. Rekomendasi sebagai siswa terbaik dari Kepala Mendapatkan rekomendasi Sekolah/Madrasah asal, sesuai kuota pendaftar maksimal setiap sekolah/madrasah adalah jumlah rombel kelas IX dikali 5 siswa.
• PERSYARATAN KHUSUS
A. JALUR TAHFIZH DAN PRESTASI
1. Memiliki salah satu prestasi akademik atau non akademik di SMP/MTs minimal pada tingkat nasional sebagai juara atau finalis cabang OSN, O2SN, FLS2N, OPSI dibuktikan dengan mengikuti tes sesuai dengan cabang lomba masing-masing yaitu: OSN dengan tes Olimpiade, O2SN dan FLS2N dengan tes Performa, sedangkan OPSI dengan presentasi penelitian yang mengantarkan ke event nasional, dan Ki HAJAR dengan Performa.
2. Tahfizh Alquran 3 Juz mutqin. Mempunyai Hafalan Al Qur’an minimal 3 juz yang mutqim dengan melampirkan piagam dari sekolah atau lembaga Tahfizh serta Uji Bilqoib (tanpa melihat Al Qur’an).
B. JALUR TES BAGI KELUARGA TIDAK MAMPU
1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)/memiliki KIS (Kartu Indonesia Sejahtera)/PKH (Program Keluarga Harapan), atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang ditandatangani oleh lurah atau kepala desa di atas materai Rp 10.000
2. Mengupload foto calon pesera didik di depan rumah beserta keluarga inti (maksimal 500 KB)
3. Bersedia disurvey oleh pihak yang berwenang
• PROSEDUR PENDAFTARAN/TATA CARA PENDAFTARAN
A. Membuka website SMAN TT HAS: www.smatitianterasjambi.sch.id
B. Mempersiapkan scan dokumen asli dalam format pdf untuk diunggah antara lain:
1. Rapor semester 1 s.d 5
2. Surat rekomendasi dari Kepala Sekolah
3. Surat keterangan berkelakuan baik dari sekolah.
4. Sertifikat/piagam penghargaan kejuaraan atau finalis tingkat nasional cabang OSN, O2SN, OPSI, atau FLS2N bagi pendaftar jalur prestasi, piagam hafizh Alqur’an 3 Juz bagi pendaftar jalur Tahfizh, dan KIS (Kartu Indonesia Sejahtera)/PKH (Program Keluarga Harapan), atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang ditandatangani oleh lurah atau kepala desa di atas materai Rp 10.000 bagi pendaftar jalur tidak mampu.
5. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter.
6. Surat keterangan bisa baca Alquran bagi yang beragama Islam atau surat keterangan kompetensi keagamaan bagi yang beragama selain Islam.
7. Pas foto dengan latar belakang biru (maksimal 500 KB).
8. Akta kelahiran.
9. Kartu keluarga.
C. Pilih Menu PPDB 2023 dan ikuti petunjuk pengisian formulir.
D. Calon peserta didik yang tidak melengkapi persyaratan pendaftaran sesuai dengan ketentuan (B.1 s.d B.9) dan batas waktu yang ditentukan dinyatakan gugur seleksi administrasi.
• JADWAL PPDB SMA Titian Teras 2023/2024.
Semua informasi tentang PPDB SMA Titian Teras dapat diakses melalui www.smatitianterasjambi.sch.id atau DOWNLOAD DISINI. (Fey
Komentar