BETARA.ID, Jambi – Tim Subdit I Indagsi, Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan pelaku pengoplosan tabung gas subsidi 3 Kg, Selasa (29/4/2025) sekira pukul 17.30 WIB.
Pelaku Riski Romandani (36) tertangkap tangan saat melakukan aksinya di pangkalan gas di RT 9, Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
Dalam pemeriksaan pelaku pengoplosan mengaku baru melakukan aksinya beberapa bulan belakangan.
“Baru empat bulan, dari Januari kemarin,” sebut RR, yang mengaku melakukan aksinya sendirian, dalam jumpa pers di Mapolda Jambi, Kamis (1/5/2025).
Wadirreskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas 3 Kg.
“Saat dilakukan penggerebekan, pelaku beraksi sendirian di pangkalannya di RT 9 Sridadi, Muara Bulian. Pelaku ini mengoplos tabung gas 3 Kg ke tabung gas non subsidi 12 Kg dan 5 Kg, dengan cara memakai alat bantu besi yang dimodifikasi pelaku,” jelas AKBP Taufik Nurmandia.
Selain pelaku, barang bukti yang disita polisi diantaranya 179 tabung gas ukuran 3 Kg (subsidi), 53 tabung gas ukuran 12 Kg (non subsidi), 14 tabung ukuran 5,5 Kg (non subsidi), dan 21 besi alat suntik tabung gas.
Barang bukti lainnya adalah satu unit timbangan ukuran 30 Kg, drum, kompor gas, mobil carry pick up bernomor polisi BG 8727 KL. (rdi)
Komentar