Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada 2 Mei 2022

BETARA.ID – Pemerintah Republik Indonesia menetapkan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H pada Senin 22 Mei 2022.

Hal ini dikatakan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas setelah kesepakatan bersama hasil pelaksanaan sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1443 H.

“Berdasarkan posisi hilal, kami menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriyah pada Senin tanggal 22 Mei 2022,” kata Yaqut Cholil Qoumas pada keterangan resminya, Minggu (1/5/2022).

Kemenag sendiri telah mengamati posisi hilal di 99 titik di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait.

Dirinya juga berharap kepada umat muslim di Indonesia dapat melaksanakan perayaan Idul Fitri 1443 H secara bersama-sama dengan menjaga keamanan dan ketertiban.

“Semoga ini menjadi cerminan kebersamaan umat Islam di Indonesia dan kebersamaan ini merupakan wujud kebersamaan kita anak bangsa,” ujarnya.

Untuk diketahui, lenetapan 1 Syawal 1442 H memadukan dua metode, yakni hisab dan rukyat. Kemenag selalu menggunakan dua metodi ini untuk melengkapi satu dengan yang lain.

Dengan demikian 1 Syawal 1443 H pada tahun ini akan dijalankan umat Islam Indonesia secara serentak. Meskipun sebelumnya sempat terjadi perbedaan penetapan awal Ramadan antara Muhammadiyah dan pemerintah. (Fey)

Komentar