Ratusan Warga Jambi Deklarasikan Lawan Zona Merah Pertamina

BETARA.ID, JAMBI – Ratusan warga RT 13 Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Jambi, mendeklarasikan perlawanan menolak penetapan pemukiman mereka sebagai zona merah Pertamina EP Rokan Jambi.

Deklarasi perlawanan juga akan dilanjutkan dengan aksi demontrasi besar di Pertamina dan DPRD Jambi pada Rabu (10/12/2025).

Warga juga membentuk forum warga tolak zona merah dan melibatkan lebih 6000 warga terdampak meliputi 7 kelurahan pada 2 kecamatan di Kota Jambi.

Koordinator aksi,  Syamsul Bahri menyebutkan, gerakan warga ini adalah ungkapan ketakutan dan kegelisahan setelah pemerintah menetapkan kawasan pemukiman warga sebagai zona merah.

Penetapan ini berakibat di blokirnya semua aktifitas administrasi pertanahan.

Padahal lebih dari 6000 warga memiliki sertifikat hak milik dan sudah menguasai tanah itu puluhan tahun. Warga juga sudah tinggal di kawasan itu turun temurun.

Derri Anindia, koordinator aksi mengatakan, deklarasi ink sebagai langkah awal konsolidasi kekuatan warga untuk melakukan perlawanan atas penetapan sepihak dari Pertamina.

Kegiatan ini akan terus bergerak menghimpun kekuatan warga untuk beraksi melakukan perlawanan.

“Kami akan menggerakan ribuan warga untuk aksi perlawanan,” ujar Derri.

Ketua RT 13 Sukakarya, Asep menyebutkan, pihaknya memfasilitasi keresahan warga atas terjadinya pemblokiran hak hak warga atas tanah yang mereka tempati.

“Banyak warga saya yang bertanya kenapa mereka ditolak BPN ketika mengurus pemecahan sertifikat atau membalik namakan sertifikat, ternyata lokasi kediaman warga masuk zona merah,” kata Asep.

Sebelumnya warga sudah melakukan unjuk rasa ke Pertamina dan Kantor Walikota Jambi.

Aksi warga ini juga akan diperkuat dengan advokasi hukum melibatkan sejumlah advokat di bawah koordinasi Suhatman Pisang, advokasi dilakukan untuk menempuh cara legal. (rdi)