Rampas Motor untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Ditangkap di Medan

BETARA.ID, TEBO – Pelarian dua pelaku pencurian dengan kekerasan di Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo pada Kamis 17 Juli 2025 lalu betakhir.

R dan ES akhirnya ditangkap tim Sultan Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo dan dibackup Resmob Ditreskrimum Polda Jambi di kota Medan, Provinsi Sumut.

Keduanya ditangkap dalam kasus pencurian sepeda motor hingga membunuh korbannya.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Darma Susanto menyebutkan dari pemeriksaan terungkap pencurian sepeda motor ini dilakukan pelaku karena ingin pulang ke kampung halamannya di Medan namun tidak memiliki biaya.

“Pelaku ingin pulang kampung di Medan tapi tidak ada biaya, makanya berbuat nekat,” ujar AKBP Triyanto di aula Bhayangkara Polres Tebo, Senin (28/07/2025).

Dijelaskannya, pelaku selanjutnya menyusun rencana merampas sepeda motor milik seseorang untuk dijual.

Disampaikan Kapolres, bermula pada Kamis malam (17/7/2025), pelaku R membuka aplikasi pertemanan untuk mencari target.

Setelah menetapkan target, pelaku lalu menghubungi korban dan mereka sepakat bertemu di tanah lapang sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelah bertemu, keduanya berbelanja rokok dan makanan. Saat melewati halan 32, Rimbo Bujang, pelaku yang telah menyiapkan senjata tajam menodong korban dan meminta turun dari sepeda motor.

“Korban sempat melawan, namun pelaku langsung menusuk korban dua kali, membuat korban melarikan diri ke arah hutan sambil berteriak minta tolong,” jelasnya.

“Panik karena takut aksinya diketahui, pelaku lalu menghubungi temannya ES untuk menjemput di Jalan 28, dan kabur melalui hutan sambil membuang senjata tajam ke sekitar lokasi tersebut,” ungkap Kapolres.

Korban sendiri akhirnya menghembuskan nafas terakhir karena menderita luka serius akibat luka tusukan.

Polres Tebo yang menerima laporan langsung melakukan oenyelieikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di Medan.

“Motif pelaku sangat disayangkan, karena melibatkan kekerasan yang direncanakan demi keuntungan pribadi. Kami pastikan pelaku akan diproses hukum secara tegas sesuai perbuatannya,” kata Kapolres.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Tebo. (rdi)

Komentar