Provinsi Jambi

Oleh: Musri Nauli

Alangkah kagetnya saya ketika mendapatkan kabar sekaligus dikirimi medsos yang mengabarkan pemekaran Provinsi Jambi.

Issu ini sengaja menggelinding ketika pembahasan RUU Provinsi Jambi yang digelar seminggu yang lalu.

Secara substansi, didalam RUU Provinsi Jambi sama sekali tidak ada pembahasan tentang pemekaran Provinsi Jambi. Dengan demikian sekaligus menepis tentang pemekaran Provinsi Jambi.

Didalam RUU Provinsi Jambi yang dibahas hanyalah membicarakan tentang penggantian UU No. 61 Tahun 1958.

Undang-undang Provinsi Sumatera Tengah menjadi Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau.

Jadi UU No 61 Tahun 1958 kemudian melahirkan Provinsi Jambi. Hari yang kemudian ditetapkan Hari Lahir Provinsi Jambi.

Namun didalam RUU Provinsi Jambi yang dibahas sama sekali tidak mengikuti perkembangan. Seperti Pemekaran Kabupaten dan Kotamadya.

Seperti Pemekaran BUTE menjadi Kabupaten Bungo dan Tebo. SARKO Menjadi Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin. Dan TANJAB menjadi Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Timur. Dan Batanghari menjadi Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muara Jambi.

Begitu juga Kerinci yang kemudian menjadi Kabupaten Kerinci dan Kotamadya Sungai Penuh.

Namun secara substansi RUU Provinsi Jambi yang kemudian mempedomani UU No. 61 Tahun 1958 Tetap menggunakan wilayah Provinsi Jambi yang Masih kita kenal sebagai daerah Provinsi Jambi sekarang.

Jadi tidak benar adanya RUU Provinsi Jambi menjadi pemekaran Provinsi Jambi.

Memang ada wacana pengusulan pemekaran Provinsi Jambi. Berbagai linimasa telah mengabarkan.

Namun sekali lagi didalam RUU Provinsi Jambi sama sekali tidak mencantumkan adanya pemekaran. Sehingga wacana pemekaran sama sekali tidak tergambarkan.

Dengan demikian pengukuhan RUU Provinsi Jambi tidak membicarakan pemekaran Provinsi Jambi.

Sehingga wacana pemekaran Provinsi Jambi sama sekali tidak menjadi bagian yang menjadi pembahasan RUU Provinsi Jambi.

Dan dapat dipastikan hingga beberapa waktu kurun waktu ke depan, wacana pemekaran Provinsi Jambi belum menjadi pembahasan di DPR-RI.

(Penulis merupakan Advokat yang tinggal di Jambi)

Komentar