Polisi Tangkap Eksekutor Penyerangan di Warung Sate Simpang Mayang

BETARA.ID, Jambi – Polisi berhasil menangkap eksekutor pelaku penyerangan di warung sate di Simpang Mayang, Kota Jambi pada Sabtu (15/1) yang lalu.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan pelaku yang diamankan ini, yakni RDA(14) masih pelajar SMP.

“Pelaku ini dari kelompok Flamboyan,” kata Kapolresta Jambi, Kamis (27/1/2022).

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Jambi juga berhasil meringkus para pelaku yang berinisial RDA (14), IDU (15), MAH (17), AFD (17), dan MHR (17).

Untuk diketahui, pada penyerangan di warung sate Simpang Mayang ini, satu orang menjadi korban dengan luka-luka.

Sumber: Ampar.id (media partner bertara.id)

Komentar