Pemprov Jambi Dukung Program Kemendikdasmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas dan Merata

BETARA.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi siap mendukung program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan usia dini, dasar, menengah dan SMA guna mewujudkan pendidikan berkualitas yang merata.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Jambi Al Haris saat menghadiri Pembukaan Deklarasi Bersama dan Sinergi Lintas Sektor Akselerasi Indeks SPM Guna Mewujudkan Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jambi, di Aston Hotel Jambi, Kamis (18/6/2026).

Hadir dalam kegiatan ini Direktur Jenderal non formal dan informal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI Gatot Suharwoto, Bupati/Wali Kota, Kepala Dinas Pendidikan se-Provinsi Jambi, Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi (LAM) Jambi serta undangan lainnya.

Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi kepada kementerian dan pihak yang telah mendukung program kapitalisasi fasilitas pendidikan yang kini telah menjangkau hampir seluruh kawasan perkotaan.

“Dukungan dana dan program ini sangat membantu sekolah di daerah kami, pembangunan fisik dan pengadaan peralatan yang ada tidak mungkin kami tangani sendiri karena biayanya besar,” ujarnya.

Al Haris juga menyoroti pentingnya pengelolaan dan pengawalan pelaksanaan program oleh aparatur yang memahami aspek teknis pembangunan.

Ia mengingatkan agar pengawas dan penegak hukum memberikan ruang yang wajar bagi pengelola sekolah, sehingga tenaga yang terlibat tidak mengalami kriminalisasi akibat keterbatasan keahlian teknis.

“Kepada BPK dan instansi terkait, kami harap ada pemahaman dan pendekatan yang bijak ketika menilai pelaksanaan proyek di sekolah,” ungkapnya.

“Salah satu isu penting yang diangkat adalah keberlangsungan tenaga pendidik dari desa atau non-database kepegawaian formal,” lanjutnya.

Gubernur Al Haris menegaskan komitmen menjaga keberadaan guru tersebut karena peran mereka krusial bagi pendidikan anak-anak di daerah, meski status kepegawaiannya belum sepenuhnya masuk database nasional.

Ia menyampaikan harapan agar upaya sertifikasi atau solusi administratif lain dirumuskan bersama Kementerian PAN-RB dan kementerian terkait agar guru dapat mengajar dengan tenang dan terjamin keberlanjutannya.

“Kami tidak mungkin memberhentikan guru-guru yang selama ini mengabdi, sekolah membutuhkan mereka untuk memegang mata pelajaran dan kelas. Kami berharap Menteri dan Menpan dapat mencari jalan keluar agar para guru ini merasa nyaman dan aman menjalankan tugasnya,” ucapnya.

Selain itu, Gubernur Al Haris juga menerima baik arahan Dirjen PAUD, Dikdas, dan PNF untuk membangun sinergi antar tingkatan pendidikan (PAUD, SD, SMP, SMA, SMK) termasuk pendidikan nonformal dan penelitian.

“Tujuan sinergi adalah memastikan penerapan Standar Pelayanan Minimal dan meningkatkan kualitas SDM daerah sehingga standar pendidikan merata di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

“Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota diminta aktif mendukung program pusat, seperti revitalisasi, literasi, pembangunan sekolah, dan ruang belajar tambahan (sekolah terintegrasi, sekolah rakyat, serta sekolah transisi). Ada rencana pembangunan dua sekolah terintegrasi di Jambi, satu di Tebo, dan Kota Jambi, khusus untuk anak berprestasi, daerah diminta menyiapkan lahan dan infrastruktur dasar agar pembangunan pusat dapat terlaksana di daerah,” katanya.

Sementara itu, Gatot Suharwoto menegaskan pentingnya penguatan berpikir komputasi dan penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan jenjang nonformal dan informal.

Dirjen menyampaikan bahwa berpikir komputasi merupakan fondasi logika yang harus dimiliki peserta didik sejak dini.

“Namanya berpikir komputasi, jadi anak-anak itu logiknya jalan. Supaya apa? Banyak masyarakat kita sampai sekarang masih ada yang mudah ditipu karena tidak terlatih berpikir kritis,” ujarnya.

Ia menambahkan pola pikir instan dan berharap keberuntungan tanpa proses membuat sebagian masyarakat rentan terhadap penipuan, termasuk modus yang memanfaatkan emosi dan cerita dramatis.

Dirjen juga menyoroti perubahan budaya belajar yang cenderung mengutamakan kecepatan dan hasil instan.

Menurutnya, semua proses pendidikan membutuhkan tahapan yang berkelanjutan. “Setelah bumi dan langit ini saja ada prosesnya,” tegas Dirjen menggambarkan pentingnya ketekunan dalam pembelajaran.

Dikatakannya, salah satu langkah konkret yang mulai diterapkan sejak tahun 2025 adalah pengenalan dan pelaksanaan TKA pada jalur pendidikan nonformal.

Dijrlaskannya, selama ini ada praktik di beberapa lembaga pendidikan yang tidak menerapkan evaluasi akhir secara memadai sehingga mengakibatkan standar kelulusan yang longgar.

“Sebelumnya tidak ada tes, saya tidak kebayang. Sekolah tidak ada tes, tidak ada ujian. Semua anak lulus,” jelasnya.

Dirjen melanjutkan bahwa penerapan TKA dimaksudkan sebagai alat penilaian dan validasi capaian belajar peserta didik, bukan sebagai satu-satunya penentu kelulusan.

Dikatakannya Dirjen TKA bersifat tidak wajib dan mutlak, namun sangat diperlukan saat peserta didik melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, termasuk perguruan tinggi. “Di perguruan tinggi, TKA sudah dimasukkan sebagai validator rapor,” jelas Dirjen.

Langkah ini diharapkan mendorong institusi pendidikan nonformal meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat mekanisme penilaian, serta menanamkan pola pikir kritis dan kemampuan akademik yang memadai pada peserta didik.

Seluruh pemangku kepentingan—termasuk kepala sekolah, wali murid, pengelola lembaga kursus, dan kepala dinas pendidikan—juga diminta berkolaborasi dalam implementasi kebijakan tersebut. (*/rdi)