BETARA.ID, BUNGO – Satu unit alat berat jenis excavator berhasil diamankan Polres Bungo dalam operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Alat berat ini disita petugas di wilayah Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Selasa (6/5/2025) sekira pukul 14:00 WIB.
Penindakan aktivitas PETI tersebut dilakukan setelah Polsek Pelepat mendapatkan informasi bahwa di aliran sungai Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat ada alat berat jenis excavator sedang melakukan penambangan secara ilegal.
Kapolsek Pelepat Iptu Suzuki Gurning bersama anggotanya dan di backup Polres Bungo segera menuju ke aliran sungai yang dilaporkan ada aktivitas PETI.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan 1 unit alat berat jenis excavator warna kuning yang diduga sedang melakukan aktivitas PETI.
Melihat kedatangan petugas kepolisian, operator alat berat dan pelaku PETI lainnya langsung melarikan diri ke dalam semak-semak dan meninggalkan alat berat di lokasi.
Petugas kemudian melakukan penindakan dengan mengamankan alat berat jenis excavator merek Liugong PC 200 warna kuning, 1 lembar karpet, 1 potong selang, 1 dulang dan 6 galon minyak.
Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur membenarkan adanya penertiban aktivitas PETi di aliran sungai Desa Batu Kerbau oleh Tim Polsek Pelepat dan Polres Bungo.
“Penertiban PETI tersebut dilakukan Desa Batu Kerbau, untuk alat berat jenis excavator merek Liugong PC 200 sudah diamankan di Polres Bungo dengan pengawalan personel Polres Bungo dan Polsek Pelepat,”sebut AKP M. Nur, Rabu (7/5/2025).
“Kita berkomitmen untuk menindak tegas pelaku PETI tanpa pandang bulu, guna mewujudkan Kabupaten Bungo zero PETI,” katanya melalui pesan whatsapp. (rdi)
Komentar