BETARA.ID, JAMBI – Personel Operasi Jaran Siginjai 2026 Polda Jambi melaksanakan patroli dan pemeriksaan kendaraan di kawasan Jalan Bandara Lama, Kota Jambi, Rabu (7/10/2026) malam.
Pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah aksi balap liar.
Sebanyak 11 pelaku balap liar yang sebagian berstatus pelajar diamankan petugas dalam operasi sekitar pukul 21.30 WIB dan dipimpin AKP Ojak Sitanggang.
Selain mengamankan para pelaku, petugas turut mengamankan tujuh unit sepeda motor yang digunakan dalam kegiatan balap liar tersebut.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, kegiatan patroli dan penertiban tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum dalam Operasi Jaran Siginjai 2026, khususnya untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang dapat ditimbulkan dari aksi balap liar.
“Polri akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk balap liar. Kegiatan seperti ini tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Kabid Humas menambahkan, terhadap para pelaku yang masih di bawah umur, kepolisian mengedepankan langkah pembinaan dan melibatkan orang tua sebagai bagian dari upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Sebagian yang diamankan masih berstatus pelajar. Karena itu, kami mengedepankan pembinaan dengan melibatkan orang tua. Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari,” jelasnya.
Kombes Pol. Erlan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aksi balap liar, tawuran, gangster, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya gangguan keamanan dan membutuhkan kehadiran polisi, silakan segera menghubungi Call Center Polri 110. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau informasi terkait gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel kepolisian,” imbau Kabid Humas.
Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, para pelaku bersama kendaraan yang diamankan dibawa ke Mapolda Jambi.
Selanjutnya, para pelaku diserahkan kepada orang tua masing-masing dengan terlebih dahulu melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan. (rdi)








