JAKARTA, BETARA.ID — Indonesia semakin dekat memiliki pusat finansial berkelas dunia. Pemerintah dan DPR bergerak cepat membuka keran investasi dunia. Langkah ini menyusul pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang penguatan sektor keuangan.
​Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, meminta seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) mengambil peran aktif. Sinergi ini akan mempercepat pembangunan ekosistem Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Akhirnya, Indonesia bisa menjadi magnet baru bagi dana global.
​”Oleh karena itu, SMSI merancang serial Focus Group Discussion (FGD). Acara ini mulai bergulir pada Juli 2026 di Bali. Kami menunjuk Agus Syabarrudin menjadi ketua Steering Committee,” urai Firdaus, Kamis (25/6/2026).
​Ujian Pertama: Menancapkan Fondasi Regulasi Makro
​Dr. Agus Syabarrudin selaku Senior Executive Advisor Fundbridge Globalink Investa memaparkan rencana tersebut. Pria yang juga menjabat Wakil Ketua Umum SMSI ini menilai perburuan dana global butuh kesiapan domestik yang matang.
​Oleh karena itu, FGD Seri 1 mengusung tema “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”. Diskusi ini akan fokus menyelaraskan peta jalan makro dengan strategi penanaman modal nasional.
​”Momentum ini sangat krusial untuk menguji kesiapan seluruh instrumen negara. Bank Himbara dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) harus aktif menjadi jangkar mitra di daerah,” ujar Agus.
​Keterlibatan bank lokal akan mengoptimalkan fungsi PFII. Lembaga keuangan ini akan menyalurkan pembiayaan bagi pengusaha, menyerap tenaga kerja, dan mendongkrak ekonomi bangsa.
​Harmonisasi Insentif Fiskal: Umpan Penarik Likuiditas Dunia
​FGD Seri 1 juga mengupas strategi memburu dana global lewat insentif fiskal dan non-fiskal. Langkah ini bertujuan mengintegrasikan fasilitas PFII ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan hilirisasi industri.
​Lewat integrasi ini, proyek infrastruktur besar tidak lagi bergantung pada APBN atau pinjaman konvensional. Indonesia membuka pintu lebar-lebar bagi likuiditas global untuk mendanai proyek strategis tersebut.
​Misi besar ekosistem awal PFII 2026 mengandalkan tiga pilar utama:
- ​Regulator (DPR, Kemenkeu, BI, dan OJK): Pilar ini menghadapi ujian utama. Mereka harus mempercepat regulasi turunan UU Nomor 4 Tahun 2026 demi memberi kepastian hukum bagi investor asing.
- ​Kementerian Investasi / BKPM: Lembaga ini bertindak sebagai akselerator modal. Tugasnya mengemas daya tarik PFII agar mampu menyedot modal asing secara masif (Foreign Direct Investment / FDI).
- ​Perbankan Domestik (Himbara & BPD): Berperan sebagai penyambung nadi daerah. Mereka memastikan aliran dana global langsung mengalir menjadi pembiayaan nyata di berbagai daerah.
​Menjawab Tantangan Ujian Kepastian Regulasi
​SMSI menjadwalkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebagai salah satu pembicara utama. Kehadiran parlemen mempertegas komitmen mereka dalam mempercepat payung hukum operasional PFII. Hal ini menjawab ujian kepastian regulasi yang dinanti pasar global.
​Menurut Agus, pemerintah harus segera menyusul undang-undang baru ini dengan aturan teknis yang tegas. Langkah cepat ini penting agar Indonesia tidak kehilangan momentum emas.
​”Kehadiran PFII menjawab kebutuhan mendesak untuk memperdalam pasar keuangan domestik kita. Kami berharap DPR mengawal regulasi turunan ini agar rampung tepat waktu. Aturan ini mengirim pesan kuat bahwa Indonesia adalah hub finansial yang aman dan kompetitif,” kata Agus.
​Mengalirkan Dana Global ke Sektor Hilirisasi Industri
​SMSI juga mengundang Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani. Beliau menilai PFII sebagai katalis besar yang akan melipatgandakan realisasi investasi nasional.
​SMSI sebagai asosiasi media siber startup terbesar di Asia merasa optimistis. Fasilitas khusus di PFII akan memikat sovereign wealth funds dan investor kakap dunia untuk mendanai sektor riil Indonesia.
​”Kami membidik target investasi nasional tahun 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun. Kehadiran PFII menjadi instrumen baru untuk menawarkan insentif yang fleksibel bagi investor global. Kami mengunci insentif ini khusus untuk mendukung hilirisasi dan PSN,” ungkap Agus.
​Ke depan, tim perumus memaksimalkan kolaborasi dengan perbankan domestik. Bank Himbara dan BPD memikul harapan besar untuk menjadi mitra strategis investor asing dalam membangun usaha patungan (joint ventures).
​Menatap Langkah Selanjutnya
​FGD Seri 1 menjadi langkah awal Indonesia dalam memburu dana global. Namun, ujian kepastian regulasi yang sesungguhnya baru saja dimulai. Tim perumus ekosistem PFII masih harus merancang mekanisme kliring, sistem hukum khusus, dan sinkronisasi teknologi keuangan (fintech) mutakhir.
​Meskipun demikian, sinergi erat antara regulator, parlemen, dan pelaku industri keuangan meniupkan optimisme baru. Indonesia siap melewati ujian regulasi demi memenangkan persaingan finansial global.(*/Rdi)












