BETARA.ID, Kota Jambi – Komisi IV DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penolakan pasien peserta BPJS Kesehatan oleh RS Siloam Hospital Jambi, Rabu (23/9/2026).
Sayangnya, rapat tersebut berjalan tanpa kehadiran perwakilan RS Siloam yang memilih mangkir dari undangan dewan.
Kasus ini mencuat setelah keluarga pasien bernama Sumaryati melapor ke DPRD Kota Jambi. Pasien mengaku tidak mendapatkan pelayanan medis saat hendak berobat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan di rumah sakit swasta tersebut.
RDP tersebut sejatinya menghadirkan BPJS Kesehatan Cabang Kota Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi, serta pihak keluarga pasien untuk mengurai kronologi kejadian.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi Dyah Kumala Dewi menyayangkan sikap RS Siloam yang absen dalam forum resmi tersebut. Ketidakhadiran pihak rumah sakit membuat dewan belum bisa menggali klarifikasi secara berimbang.
“Jadi pasien ini ditolak di RS Siloam Hospital, sehingga berdasarkan laporan warga kita lakukan RDP,” ujar Dyah.
Ia menegaskan Komisi IV DPRD Kota Jambi bergerak cepat dan menjadwalkan inspeksi langsung ke RS Siloam dalam waktu dekat.
“Kami menyayangkan sikap mereka. Kami dari Komisi IV DPRD Kota Jambi akan mendatangi pihak RS Siloam dalam waktu dekat,” tegasnya.
Selain akan mendatangi RS Siloam, DPRD Kota Jambi juga meminta BPJS Kesehatan menelusuri secara menyeluruh kronologi dan alasan di balik penolakan pasien tersebut.
Dyah mendesak BPJS Kesehatan memperketat pengawasan terhadap seluruh fasilitas kesehatan mitra, terutama rumah sakit swasta yang melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kita juga ingin pihak BPJS Kesehatan itu turun ke seluruh rumah sakit, terutama di swasta. Baik melihat pelayanan maupun administrasinya,” kata Dyah.
Merespons hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Jambi Aji Satriojati memastikan pihaknya segera mengecek langsung ke RS Siloam untuk menindaklanjuti dugaan penolakan pasien BPJS ini.(*/Rdi)







