BETARA.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris melantik lima Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur, Kamis (16/7/2026).
Dihadapan lima pejabat eselon II tersebut, Al Haris memberikan penekanan khusus terkait integritas dan tata kelola anggaran.
Al Haris menegaskan agar para pejabat yang baru dilantik menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara transparan.
Ia mewanti-wanti agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran dilakukan sesuai aturan serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
“Jabatan adalah amanah. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga kepercayaan masyarakat, dan hindari penyalahgunaan wewenang. Bekerjalah secara profesional demi kemajuan Provinsi Jambi,” tegas Al Haris saat memberikan arahan.
Selain masalah integritas, Al Haris juga menyoroti pentingnya soliditas tim. Ia meminta para kepala perangkat daerah tidak menciptakan jarak dengan staf atau pegawai di bawahnya.
Menurutnya, komunikasi yang baik dan penyatuan visi sangat krusial untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Bangun komunikasi yang baik dan satukan persepsi. Jangan sampai ada jarak antara pimpinan dan pegawai, karena kondisi itu akan berdampak buruk pada semangat kerja dan kualitas pelayanan,” ujar Al Haris.
Ia berharap para pejabat segera melakukan adaptasi dan memperkuat sinergi lintas lembaga agar program-program pemerintah dapat berjalan optimal bagi masyarakat Jambi.
Hadir dalam pelantikan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, Asisten I Arif Munandar, serta sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Berikut daftar pejabat yang dilantik:
Umar My: Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Nasrul: Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Jambi
Atma Jaya: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi
Bustanul Arifin: Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jambi
Iwan Hendrawan: Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi. (*/rdi)










