Kadisdik Pastikan 120 Siswa SMA 8 Kota Jambi Diakomodir

Sekolah yang di akomodir, dijelaskan Varial, yakni SMA Negeri 11 Muaro Jambi, SMA Negeri 15 Muaro Jambi, SMA Negeri 7 Sebrang kota Jambi, SMA Negeri 3 kota Jambi, SMA Adiyaksa, dan SMA DB.

Sementara, mantan Kepsek SMA Negeri 8 Kota Jambi, Sugiyono, atas ulahnya menyimpan kelas siluman pada PPDB-Online tahun ajaran 2021-2022 kini kasus tersebut terus bergulir.

“Tengah di proses inspektorat provinsi Jambi, nanti perkembangan kita informasi ke media,” kata Varial.

Untuk diketahui, Sugiyono bukan hanya tersandung kasus Dapodik 120 siswa dan melanggar Pergub dan Kepgub soal PPDB, iya juga disoal terkait pengadaan seragam siswa.

Bahkan informasi yang berhasil dihimpun media ini dari salah seorang pejabat di Diknas, pihak Polresta Jambi akan memanggil pihaknya untuk dimintai keterangan Senin pekan depan.

Komentar