BETARA.ID, Muaro Jambi – Tak lebih dari 24 jam melakukan pengejaran, tim gabungan Polsek Maro Sebo dibantu Polres Muaro Jambi berhasil menangkap dua dari tiga tahanan yang kabur dari sel tahanan.
Peristiwa kaburnya tiga tahanan Polsek Maro Sebo ini terjadi pada Minggu dinihari 25 Januari 2025.
“Dari tiga tahanan yang kabur, dua sudah kita amankan dalam waktu kurang dari waktu 24 jam di Sumatera Selatan. Sementara satu tahanan masih dalam pengejaran,” ujar Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, Selasa (27/01/2026).
Saat ini, kata Kapolres, pihaknya juga masih melakukan pendalaman terkiat kasus ini.
Berdasarkan keterangan petugas jaga, tiga tahanan tersebut kabur antara pukul 03.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
“Ketika petugas mengecek pada pukul 03:00 WIB, ketiga tahanan masih ada di sel, namun pas dilakukan pengecekan kembali sekirar pukul 05:00 WIB, ketiganya sudah tidak ada di dalam sel”, katanya.
Setelah mendapatkan informasi adanya tahanan kabur, tim gabungan Polsek dibantu Polres Muaro Jambi langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.
Hasilnya, belum 24 jam melarikan diri, dua orang tahanan berhasil diamankan petugas.
Informasinya, kedua tahanan tersebut berencana melarikan diri menuju Kuningan, Provinsi Jawa Barat.
“Alhamdulillah malam sekitar 20.00 WIB dua orang berhasil kita amankan. Sementara yang satu masih dilakukan pengejaran,” tambahnya.
Dua tahanan yang berhasil diamankan yaitu pelaku kasus penggelapan dua unit sepeda motor di Muaro Jambi bernama Angga dan Robi. Keduanya menipu korban dengan berprofesi sebagai Anak Buah Kapal (ABK).
“Sementara untuk satu pelaku lainnya terkait kasus penggelapan jabatan di sebuah perusahaan saat ini masih dalam pengejaran,” kata Kapolres lagi.
Dijelaskannya, kedua pelaku dan anggota yang piket pada saat kejadian masih diperiksa oleh Propam, untuk menyelidiki awal mula kejadian tersebut.
“Jika nanti ada unsur kelalaian kita akan proses,” tegasnya. (rdi)











