Hadiri Deklarasi PSU Pilkada Damai Bungo, Al Haris: Pilih Berdasarkan Nurani dan Tolak Kecurangan

BETARA.ID, Bungo – Gubernur Jambi Al Haris, menghadiri Deklarasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Damai Kabupaten Bungo, di Polres Bungo, Jum’at (04/04/2025).

Deklarasi damai ini turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Bungo, kedua paslon Bupati dan wakil Bupati Bungo, Ketua DPRD Bungo, Kapolda Jambi, Danrem 042/Garuda Putih, Waka ll DPRD Provinsi Jambi, Ketua KPU Provinsi Jambi, Ketua KPU Bungo, dan OPD terkait lingkup Pemprov Jambi.

Deklarasi ini diharapkan bukan hanya seremonial semata, tapi benar-benar dapat terimplementasi pada setiap tahapan Pilkada, agar berlangsung aman, damai, dan tertib.

“Kami dari Pemprov Jambi, Kapolda, dan Danrem harus memastikan bahwa PSU di Bungo ini harus berjalan dengan baik sesuai aturan yang ada,” ujar Al Haris.

Gubernur Jambi juga menekankan, warga Bungo yang mengikuti PSU untuk memilih berdasarkan hati nurani dan menolak persoalan yang mengarah pada kecurangan.

“Rakyat memilih harus cerdas tidak ada tekanan dari manapun. Tunjukkan bahwa Bungo ini memiliki budaya yang melekat satu sama lain, jangan sampai setelah PSU ada perpecahan,” tegas Al Haris.

“Untuk masing-masing paslon sampai ke tim sukses tidak ada yang melakukan tindakan yang merugikan daerah dan masyarakat,” tambahnya.

Selanjutnya, Al Haris juga melepas secara resmi keberangkatan logistik untuk pelaksanaan PSU Bungo pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Nantinya, akan ada 21 TPS yang akan menggelar PSU di Kabupaten Bungo yakni, sebagai berikut:

TPS 1 Dusun Renah Jelmu, Kecamatan Tanah Tumbuh, TPS 2 Dusun Talang Silungko, Kecamatan Bathin ll Pelayang, TPS 7 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan.

Lalu, TPS 4 Dusun Talang Pemesun, Kecamatan Jujuhan, TPS 2 Dusun Ujung Tanjung, Kecamatan Jujuhan, TPS 1 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan.

Kemudian, TPS 3 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, TPS 1 Rantau Tipu, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, TPS 1 Dusun Talang Sungai Bungo, Kecamatan Rantau Pandan.

Selain itu, TPS 2 Dusun Leban, Kecamatan Rantau Pandan, TPS 6 Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, TPS 5 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, TPS 6 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan.

TPS 1 Dusun Sarana Jaya, Kecamatan Bhatin III, TPS 3 Dusun Sarana Jaya, Kecamatan Bhatin III, TPS 1 Dusun Teluk Panjang, Kecamatan Bhatin III, TPS 1 Sungai Gurun, Kecamatan Pelepat, TPS 4 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan.

Kemudian, TPS 2 Dusun Talang Sungai Bungo, Kecamatan Rantau Pandan, TPS 1 Lubuk Mayan, Kecamatan Rantau Pandan dan TPS 1 Dusun Leban, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo. (*/rdi)

Komentar