BETARA.ID, Jambi – Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi bersama Polresta Jambi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anggota Polres Muaro Jambi Aipda Hendra Marta Utama yang ditemukan tewas di rumahnya di perumahan Griya Golf Garden, RT 26 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, Selasa 20 Mei lalu.
Hasil penyelidikan terungkap, pelaku pembunuhan adalah Nopri Ardi (38) seorang anggota Organisasi Masyarakat (Ormas).
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menjelaskan tersangkan pembunuhan anggota polisi diamankan pasca kejadian karena hubungan dengan korban adalah teman dan saat kejadian mereka bersama-sama di rumah korban.
“Pelaku adalah anggota ormas, di sini tertulis anggota ormas PP, dan dia juga memiliki kartu wartawan,” ujar Kapolda Jambi, Senin (26/05/2025).
Terkait motif pembunuhan, Kapolda mengatakan bahwa antara pelaku dan korban memilki masalah hutang piutang dan pelaku mengaku kesal karena kerap ditagih, sehingga kalap dan menganiaya korban hingga tewas.
“Atas perbuatannya, tersangkan dijerat pasal 351 ayat 3 junto pasal 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolda Jambi.
Dijelaskannya, pengungkapan kasus itu diawali hasil autopsi jenazah korban. Hasil autopsi itu diketahui bahwa korban tewas dipukul di bagian.
Tak butuh waktu lama, tersangka diamankan setelah korban ditemukan tak bernyawa di rumahnya.
Pihak kepolisian sendiri sempat kesulitan mendapatkan pengakuan tersangka, namun setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara saintifik, serta pemeriksaan barang bukti fisik, akhirnya teralsangka mengakui perbuatannya.
“Tim penyidiki tidak mengejar pengakuan pelaku, tetapi berdasarkan pemeriksaan secara saintifik dan membuktikan dia adalah pelakunya,” jelas Irjen Pol Krisno.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa barbel ukuran 1 kilogram warna merah jambu yang dipakai untuk memukul kepala korban, HP, sepeda motor, baju yang dikenakan dan satu meja, dengan jejak darah serta hasil pemeriksaan secara digital.
Kasus ini terungkap Selasa pekan lalu (20/5) sekitar pukul 13.00 WIB, dimana warga Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura digegerkan dengan penemuan mayat seorang anggota polisi.
Salah satu warga sekitar bernama Hardi mengatakan kejadian ini pertama kali diketahui seorang kurir yang hendak mengantarkan paket ke rumah korban.
Karena tidak mendapat jawaban dari dalam rumah, kurir tersebut mencoba mengintip melalui jendela rumah. Selain itu, dari dalam rumah tercium aroma tidak sedap.
Di dalam rumah tampak sesosok tubuh tergeletak di ruang tamu. Kurir tersebut kemudian segera melaporkan temuannya kepada warga dan Ketua RT setempat, yang selanjutnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Setelah dilakukan penyelidikan sekitar pukul 13:00 WIB, diketahui tubuh di dalam rumah itu adalah jenazah Aipda Hendra anggota Polres Muaro Jambi. (rdi)
Komentar