Gubernur Al Haris: Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Jambi Mantap Berkelanjutan

BETARA.ID, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa pemerintah dan DPRD dapat menyamakan persepsi menuju pembangunan Jambi Mantap yang lebih baik, sesuai peraturan perundang-undangan dan menghargai aspirasi, serta pendapat secara proporsional.

Hal tersebut disampaikan Al Haris saat menghadiri rapat paripurna penyampaian pendapat Gubernur Jambi terhadap 5 Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi Tahun 2025, di gedung dewan, Jum’at (13/6/2025).

Dalam sambutannya Gubernur Al Haris.juga menyambut baik penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Kehidupan Bermasyarakat.

“Kita semua menyadari bahwa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, beragam suku, bahasa, budaya, dan keyakinan. Keberagaman ini adalah anugerah dan amanah, untuk itu, menjaga toleransi antarumat beragama bukan hanya sebuah pilihan, melainkan sebuah kewajiban konstitusional dan moral,” ujarnya.

“Ranperda yang dibuat sebagai bentuk komitmen kita bersama untuk memperkuat sendi kebhinekaan dalam bingkai persatuan. Tujuannya bukan untuk mengatur keyakinan, tetapi menjamin hak setiap warga negara menjalankan agama dan keyakinannya secara damai, aman, dan bermartabat,” lanjutnya.

Menurutnya, konflik kekerasan yang terjadi seringkali dibingkai sentimen primordial (suku, agama, ras, dan antar golongan).

Kondisi ini semakin kompleks ketika masyarakat dihadapkan pada perkembangan dan penyebarluasan paham radikal transnasional.

“Permasalahan yang terjadi menyadarkan kita akan pentingnya pencegahan perkembangan radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme. Penyebab penyebaran radikalisme tidak dapat dipahami secara sempit hanya terkait paham identitas tertentu, tetapi menyangkut persoalan lebih luas, seperti, keadilan, kesejahteraan, dan kehidupan dalam kebersamaan. Untuk itu, meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang toleransi antarumat beragama, etnis, suku, dan golongan adalah pendekatan lunak dalam mencegah perkembangan radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme,” katanya.

Al Haris mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi dan mendukung penyusunan Ranperda tentang Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung.

“Kehidupan masyarakat Jambi sangat erat kaitannya dengan tata kelola sistem usaha tani dan tata niaga komoditas padi dan jagung baik dalam skala usaha mikro, kecil, dan menengah. Selain itu, kegiatan tersebut telah menjadi way of life dan menjadi main source of livelihood sebagai upaya memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk peningkatan kesejahteraan. Kultur tersebut memiliki potensi dalam pengembangan usaha pertanian, dan usaha mikro, kecil, dan menengah. Namun demikian, pelaku usaha masih memiliki kendala dalam memasarkan produk yang dihasilkan,” ungkapnya.

“Hal ini disebabkan ketidakstabilan harga, lemah terhadap akses pasar, dan lemahnya jejaring kemitraan dalam pemasaran. Ini menjadi ironi karena Jambi memiliki potensi sangat besar dalam pengembangan sektor pertanian dan itu terus tumbuh. Pemerintah daerah seharusnya lebih meningkatkan perannya dalam perlindungan kepada pelaku usaha pertanian utamanya pada aspek pemasaran,” sambungnya.

Gubernur Al Haris menegaskan, berdasarkan permasalahan tersebut, perlu adanya rancangan kebijakan untuk pemasaran produk.

“Selain itu, hal ini juga berdampak terhadap peningkatan pendapatan daerah serta keberlangsungan kegiatan tata kelola sistem usaha tani dan tata niaga padi dan jagung,” tegasnya.

“Dengan adanya ranperda, dapat menjadi solusi dari persoalan yang selama ini dikeluhkan dan berguna bagi plaku usaha pertanian di Jambi dengan tetap memperhatikan aspek kewenangan yang dimiliki pemerintah provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” tambahnya.

Terkait Ranperda tentang Tata Kelola Lalu Lintas Angkutan Sungai yang Melintas Jembatan Bentang Panjang, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi dan menyambut baik penyusunan Ranperda itu.

“Provinsi Jambi secara geografis dialiri sungai besar dan terpanjang di Pulau Sumatera yaitu Sungai Batanghari yang memisahkan dua daratan yang mempunyai jembatan bentang panjang serta pembangunannya cukup lama dengan biaya cukup besar. Jembatan itu merupakan aset berharga baik dari sisi ekonomi maupun dari sosial sehingga jembatan tersebut perlu dipelihara dan dilestarikan. Untuk melestarikan jembatan bentang panjang dari kerusakan akibat peristiwa tabrakan oleh kapal atau tongkang, maka perlu dibuat pengaturan tata cara gerak kapal/tongkang yang melintas di bawahnya,” pungkasnya. (*/rdi)

Komentar