Gubernur Al Haris Dorong Sinergi Tekan Pengangguran dan Percepat Penempatan Tenaga Kerja

BETARA.ID, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi serta seluruh pihak yang telah menginisiasi pelaksanaan Pameran Bursa Kerja (Job Fair) Tahun 2025.

Kegiatan ini dinilai sebagai upaya nyata untuk membantu para pencari kerja mendapatkan akses informasi dan kesempatan kerja sesuai pendidikan serta kompetensi mereka.

Al Haris menegaskan bahwa peningkatan jumlah pencari kerja dari tahun ke tahun menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.

Seiring bertambahnya jumlah penduduk, jumlah angkatan kerja juga meningkat, sehingga kesenjangan antara kebutuhan tenaga kerja dan pencari kerja kerap tak terhindarkan.

“Ke depan hal ini harus kita antisipasi dengan penyediaan lapangan pekerjaan yang memadai dan layak,” ujar Gubernur Jambi Al Haris saat membuka Pameran Bursa Kerja (Job Fair) Tahun 2025 di Mall WTC Kota Jambi, Jumat (14/11/2025).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Jambi pada Agustus 2025 tercatat sebesar 4,26 persen, turun 0,23 persen poin dibandingkan Agustus 2024.

Sementara itu, jumlah angkatan kerja pada periode yang sama mencapai 1,93 juta orang, meningkat 14,9 ribu orang dibanding tahun sebelumnya. Namun demikian, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) justru mengalami penurunan sebesar 0,49 persen poin.

Meski angka pengangguran menunjukkan penurunan, Gubernur menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama pihak swasta harus tetap berupaya menekan angka tersebut.

Salah satunya melalui penyelenggaraan job fair untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sesuai kompetensinya.

“Saya berharap job fair ini dapat memfasilitasi pertemuan langsung antara pencari kerja dan pengguna tenaga kerja. Pertemuan seperti ini mempercepat proses seleksi dan penempatan tenaga kerja sesuai kebutuhan perusahaan,” katanya.

Gubernur Al Haris mengajak seluruh pihak baik pemerintah provinsi, kabupaten/kota, perusahaan, maupun masyarakat untuk terus bersinergi memanfaatkan peluang dan potensi tenaga kerja yang tersedia.

“Penyediaan tenaga kerja yang tepat akan meningkatkan kinerja perusahaan dan pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.(*/rdi)