Elpisina Minta Pemerintah Pusat Turut Selesaikan Polemik Angkutan Batubara

BETARA.ID, JambiPemerintah Provinsi Jambi secara resmi mengambil kebijakan dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor : 1/INGUB/DISHUB/2024 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara.

Intruksi gubernur tersebut melarang angkutan batubara melewati jalan nasional hingga jalur khusus batubara selesai.

Keputusan ini diambil Gubernur Jambi dengan mempertimbangkan beberapa imbas negatif yang muncul akibat operasional angkutan batubara, mulai dari kemacetan, jalan rusak hingga laka lantas yang terjadi di jalanan yang dilalui oleh angkutan batubara.

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Elpisina mengatakan bahwa selaku putra asli Jambi dirinya merasa senang dengan adanya usaha tambang batubara yang membuka lapangan pekerjaan serta mampu menyerap tenaga kerja di Jambi.

“Saya selaku masyarakat Jambi support banyak investasi masuk ke Jambi, banyak orang Jambi yang bisa bekerja di perusahaan tambang, dan ini memberikan manfaat kepada masyarakat Jambi,” ujar Elpisina Selasa (23/1/2024).

Namun demikian, dirinya mengakui bahwa disamping memiliki dampak positif, usaha tambang batubara ini juga memiliki imbas negatif yang dirasakan sebagian masyarakat Jambi.

“Cuma ada efek negatif akibat dari usaha pertambangan batubara ini, salah satunya jalanan yang macet disebabkan angkutan batubara,” katanya.

Sekretaris DPW PKB Provinsi Jambi itu menyebut, bahwa usulan dari sebagian masyarakat agar usaha tambang batubara segera ditutup rasanya sulit untuk direalisasikan, mengingat banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada usaha tersebut.

“Ada masyarakat yang bertanya kepada saya apa solusinya, apakah kita tutup saja tambang batubara. Saya rasa dengan kondisi sekarang tidak mungkin lagi kita menutup tambang, karena sudah banyak masyarakat Jambi yang menggantungkan hidup di usaha pertambangan batubara,” jelasnya.(*/JR2)