DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Bappenas: Bahas Program Makan Bergizi Gratis

BETARA.ID, Jambi – Komisi III DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk mendalami implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta dampak Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025 terhadap pembangunan di Provinsi Jambi. Kunjungan yang berlangsung selama tiga hari, dari 17 hingga 19 Februari 2025, dihadiri langsung oleh dua pimpinan DPRD, yakni Ivan Wirata dan Faizal Riza.

Faizal Riza, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, menjelaskan bahwa dalam Inpres No. 1 Tahun 2025 terdapat berbagai program strategis, salah satunya adalah Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan gizi masyarakat. Program ini juga diharapkan dapat mendorong efisiensi dalam sektor pangan dan energi, serta meningkatkan kemandirian daerah dalam mengelola sumber daya alamnya.

“Program ini akan mendukung kita untuk mencapai swasembada pangan, swasembada energi, dan lebih mandiri dalam berbagai sektor,” ujar Faizal Riza dalam pertemuan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III, Sapuan Ansori, menyoroti pentingnya memperhatikan pertumbuhan ekonomi daerah dalam merealisasikan berbagai program pusat. Ia juga menyampaikan harapannya agar Bappenas memperjuangkan nasib Jambi, khususnya terkait dengan perkembangan wilayah Ujung Jabung yang dianggap vital bagi perekonomian Jambi di masa depan.

“Mohon Bappenas memperjuangkan nasib kami, terutama di wilayah Ujung Jabung yang memiliki potensi besar untuk perekonomian Jambi kedepan,” kata Sapuan dengan tegas.

Sementara itu, Ivan Wirata, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, menambahkan perhatian terhadap infrastruktur yang menjadi kunci pertumbuhan ekonomi daerah. Menurut Ivan, lebih dari 500 kilometer jalan rusak di sepanjang jalur kabupaten dapat menghambat konektivitas dan akses menuju sektor ekonomi utama, seperti perkebunan sawit. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah pusat untuk memperjuangkan perbaikan infrastruktur melalui Inpres No. 3 Tahun 2023 yang memfokuskan pada pemulihan dan pembangunan infrastruktur jalan.

“Fungsi infrastruktur dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sangat vital. Infrastruktur jalan menuju perkebunan sawit harus diperjuangkan agar dapat meningkatkan perekonomian daerah,” kata Ivan.(*/Fey)

Komentar