DPRD Kota Jambi Minta Tambahan Anggaran Rp100 Juta Per Kecamatan di APBD-P 2026

BETARA.ID, Kota Jambi – DPRD Kota Jambi merekomendasikan pemerintah daerah untuk menambah alokasi anggaran sebesar Rp100 juta bagi setiap kecamatan. Langkah ini bertujuan untuk membenahi sarana dan prasarana pelayanan publik agar semakin optimal menyentuh kebutuhan warga.

Rekomendasi tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, Senin malam (14/9/2026).

Plt Sekretaris DPRD Kota Jambi Feny Nivertity membacakan langsung laporan hasil kerja Banggar tersebut di hadapan para peserta rapat.

DPRD menegaskan bahwa suntikan dana Rp100 juta per kecamatan harus terfokus pada perbaikan fasilitas pelayanan yang berdampak langsung ke masyarakat.

Juru Bicara Fraksi PKS Zayadi dalam stemmotivering-nya menekankan pentingnya penguatan anggaran di tingkat bawah. Menurutnya, fasilitas pelayanan publik di kecamatan membutuhkan dukungan dana yang memadai agar warga mendapat pelayanan yang lebih cepat dan nyaman.

Wali Kota Jambi Maulana menyambut positif rekomendasi jajaran legislatif tersebut. Ia menyebut pihak kecamatan merupakan garis terdepan pemerintah dalam mengeksekusi berbagai program kerja masyarakat.

“Kecamatan ini merupakan ujung tombak pelaksanaan program. Ada OPBM dan program lainnya yang pelaksanaannya juga membutuhkan dukungan,” kata Maulana.

Selain membenahi fasilitas publik, Maulana menjelaskan tambahan dana tersebut bakal menunjang berbagai agenda penting di tingkat kecamatan.

Salah satunya meliputi persiapan gelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kota Jambi, khususnya untuk pembinaan serta pengiriman kafilah.

Pemerintah Kota Jambi berharap kucuran dana tambahan ini membuat pihak kecamatan lebih siap dan fleksibel dalam menjalankan roda pelayanan maupun program pembangunan di tengah masyarakat.(*/Rdi)