BETARA.ID, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi menggelar audensi bersama Asosiasi Honorer se-Provinsi Jambi dalam rangka penyelesaian persoalan tenaga honorer utamanya yang belum bisa masuk data base untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, M.Hafiz didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata dan dihadiri Ketua Komisi IV Samsul Ridwan dan Wakil Ketua Komisi IV Rusli Kamal Siregar serta anggota Komisi IV Juwanda dan anggota Komisi I, M. Nasir.
Audiensi digelar di ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi, pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, Jumat (17/01/1025).
Tidak ada satupun isu yang luput dari kacamata dewan sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer.
Data yang dipaparkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi dalam pertemuan tersebut, ditemukan lebih kurang 8.500 orang honorer baik yang sudah masuk maupun belum masuk dalam data base.
Adapun tuntutan Asosiasi Honorer se-Provinsi Jambi ini seperti gaji yang standar UMR, pengangkatan status honorer menjadi PPPK, lalu PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, sampai pada kesetaraan dan keadilan bagi yang sudah memenuhi syarat agar diperhatikan menjadi prioritas saat pembukaan PPPK.
Semua tuntutan asosiasi honorer itupun dibahas satu persatu kemudian mencapai mufakat.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz secara tegas mengatakan akan terus berkomitmen dan segera menindaklanjuti secara kongkret hasil rapat dan kesepakatan bersama ini.
“Dalam waktu dekat kita akan segera melakukan konsultasi dan koordinasi ke seluruh stake holder. Kita mulai dari perwakilan kita di Senayan (DPR RI), kemudian Kementrian terkait untuk memastikan perjuangan ini sampai,” tegas Hafiz.
Diakhir pertemuan, asosiasi honorer mengucapkan terima kasih mendalam kepada DPRD, mereka pun bersama para pimpinan dan anggota DPRD yang hadir menutup rapat bersama dengan menyanyikan lagu “Padamu Negeri”.(*)
Komentar