DPRD dan Pemprov Jambi Tandatangani KUA PPAS APBD Tahun 2023

BETARA.ID, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengikuti rapat paripurna dalam agenda pengambilan keputusan terhadap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2023, Jumat (19/8/2022).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD provinsi Jambi, Edi Purwanto dan dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani serta anggota DPRD provinsi Jambi itu menetapkan KUA PPAS APBD Provinsi Jambi tahun 2023.

Anggaran yang disepakati untuk KUA PPAS APBD Provinsi Jambi tahun 2023 yaitu sebesar Rp5.206.656.017.330.

Al Haris optimis di tahun 2023 ekonomi provinsi Jambi akan semakin membaik. Ia mengatakan, meski ditengah keterbatasan akibat pendemi Covid-19 pemerintah provinsi Jambi akan melakukan transformasi ekonomi.

“Sehingga tahun 2023 menjadi tahun untuk melakukan transformasi ekonomi berkelanjutan. Walaupun dengan keterbatasan, kita tetap berupaya untuk mencapai kinerja yang lebih baik,” kata Al Haris.(*)

Komentar