BETARA.ID, JAMBI – Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi kembali memeriksa tersangka korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pengadaan peralatan praktik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi tahun 2021.
Usai memeriksa mantan Kadisdik Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra, penyidik memeriksa dua tersangka lainnya David Hadiosman dan Bukri, Kamis (05/02/2026).
Pantauan di Mapolda Jambi, David Hadiosman yang mengenakan kemeja putih lengan pendek dipadu celana hitam terlihat memasuki ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus sekitar pukul 13.50 WIB.
Kehadiran David menandai kelanjutan proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik untuk mendalami peran serta aliran dana perkara DAK SMK yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum.
Usai menjalani pemeriksaan beberapa jam, akhirnya David keluar dari ruangan pemeriksaan.
Kepada wartawan David membantah adanya pertemuan antara dirinya dan Varial Adhi Putra di salah satu hotel untuk membicarakan fee proyek, termasuk fee sebesar 3 persen yang diduga diterimanya.
“Tidak ada pertemuan di hotel, apa lagi ada fee proyek sebesar 3 persen,” katanya.
Dikatakannya, pertanyaan saat pemeriksaan hari ini hanya mengulang pertanyaan lama saja.
“Hanya pertanyaan lama yang diulang” tambahnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum David, Rahiantri, SH belum bisa banyak bicara karena dirinya baru kali ini mendampingi kliennya.
“Saya baru ditunjuk hari ini, untuk lebih jelasnya harus baca BAP terlebih dahulu,” katanya.
Rahianti hanya menyebutkan, kliennya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam.
“Cukup lumayan, sekitar tiga jam lah,” jelasnya.
Sementara itu, Ilham kurniawan Daritas kuasa hukum Buhkri menyebutkan kliennya dicecar sekitar 50 pertanyaan.
Namun dia tidak bisa membeberkan materi pertanyaan yang dilontarkan penyidik.
“Kalau diperiksa ada tiga jam, sekitar lima puluh pertanyaan yang disampaikan, untuk materi pemeriksaan ke penyidik saja,” pungkasnya. (rdi)






