Dilaporkan KDRT, Anggota DPRD Provinsi Jambi Penuhi Panggilan Polisi

BETARA.ID, JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi Rendra Ramadhan Usman akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi, sebagai saksi, Senin (23/06/ l2025).

Didampingi kuasa hukumnya, Dr Rita Anggraini, Rendra mengaku dirinya merupakan korban pengeroyokan pada Januari 2025 oleh istrinya WIP, yang ASN dokter gigi di RSUD Ahmad Rifin Muaro Jambi dan mertuanya.

Peristiwa ini bermula ketika Rendra akan berangkat umroh datang ke perumahan Aurduri, Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi, untuk bertemu putranya yang masih berusia empat tahun.

“Saya hari ini hadir sebagai saksi KDRT. Tadi saya sudah jelaskan kepada penyidik bahwa saya tidak melakukan apa-apa, karena saat itu saya meluk anak. Saya dikeroyok dan baju saya koyak. Kok ini malah diputarbalikan. Sampai saya diopname selama 2 hari di RSUD Raden Mattaher. Sebenarnya ini tidak pantas, apalagi bapak ibunya mantan guru,” ujarnya.

Meski jadi korban pengeroyokan oleh WIP dan mertuanya, bahkan dilakukan di tempat umum, secara bijaksana Rendra masih mau membuka mediasi demi masa depan anaknya.

“Kita berharap ini klir tapi faktanya terus berlanjut,” kata dia.

Kuasa Hukum Rendra, Dr. Rita Anggraini menyatakan, walaupun secara agama mereka memutuskan berpisah, tetapi ada anak hasil dari pernikahan Rendra dan istrinya.

Menurutnya, hingga Juni ini, kliennya sudah delapan bulan menahan rindu untuk bertemu anaknya.

“Kita berharap si ayah bisa bertemu anaknya, karena Rendra juga punya hak yang sama selaku orang tua. Semua harus bersikap dewasa dan menyampingkan ego, karena anak punya hak mendapatkan kasih sayang dari sosok ayah,” jelasnya.

“Hari ini kami hadir secara kooperatif dan kita sampaikan tidak ada KDRT, karena saat kejadian Rendra hanya memeluk anak. Itu juga ada saksi dan didukung beberapa alat bukti,” ujar Rita.

Ia menegaskan, jangan anggap bahwa selama ini tidak dibukanya pintu mediasi dari Rendra.

“Jika masalah ini berlarut juga tidak baik. Kalau bisa berkomunikasi demi anak. Saya juga berharap semua pihak jangan melebihi kapasitas, harus independen, mari kedepankan kepentingan masa depan anak,” ucap Rita.

Terkait laporan pengeroyokan yang dilaporkannya ke Polresta Jambi, Rendra mengapresiasi kinerja Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar dengan menetapkan WIP dan kedua orangtuanya sebagai tersangka.

“Mereka telah melakukan tugasnya dengan sangat baik. Dengan penetapan tersangka ini berarti keadilan masih ada di Provinsi Jambi. Saya berharap pihak PPA Polda Jambi dapat mengetahui peristiwa itu. Tidak ada yang dilebihi maupun dikurangi, posisi saya meluk anak, saya dikeroyok, sampai diopname malah saya dilapor KDRT,” tegas Rendra.

Selain itu, Rendra pernah dikejar menggunakan pisau oleh adik iparnya berinisial A tanpa alasan yang jelas. Selain itu, WIP juga pernah merampas putranya dari pelukan ibu Rendra dan menuduh ibunya telah melakukan penculikan terhadap anaknya. (rdi)

Komentar