Bupati Tanjab Timur Serahkan Bantuan Pupuk Organik Tanaman Kopi Liberika

BETARA.ID, Muara Sabak – Bupati Tanjung Jabung Timur, Romi Hariyanto, menyerahkan bantuan 3 ribu liter pupuk organik cair dan 30 unit handsprayer ukuran besar, Kamis (21/4/2022) pagi di Kantor Desa Jati Mulyo, Kecamatan Dendang.

Dalam sambutannya Bupati Romi mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Pusat dan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi yang telah memberikan bantuan kepada petani kopi. Harapan kedepannya, Pemerintah Provinsi juga bisa membantu untuk pasca panennya, baik itu pengelolaan maupun penjualannya.

“Kepada Dinas Perkebunan Provinsi Jambi pasca panen nanti juga perlu perhatian dan bimbingannya, supaya apa yang telah diberikan ini dapat bermanfaat bagi kita semua,” pintanya.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjabtim, Agus Sadikin mengatakan, bahwa intensifikasi bantuan ini untuk tanaman kopi Liberika yang diberikan kepada sebanyak 5 kelompok tani Desa Jati Mulyo. Kemudian juga ada di Desa Mendahara Tengah, Kecamatan Mendahara.

“Kalau yang di Mendahara sudah kita serahkan sebelumnya. Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini dapat membantu para petani dalam meningkatkan produksi kopi Liberika,” inginnya.

Sementara, Kabid Pembenihan dan Produksi Perkebunan Provinsi Jambi, Hadi Guna menuturkan, bahwa bantuan ini dari APBN Dana Tugas Pembantuan untuk Dinas Perkebunan di Provinsi Jambi. Untuk di Kabupaten Tanjabtim sendiri mendapatkan bantuan 150 Hektar tanaman kopi Liberika, yakni 75 Hektar di Desa Jati Mulyo dan 75 Hektar di Desa Mendahara Tengah.

‘’Keseluruhan bantuan yang diberikan kedua desa tersebut sebanyak 6 ribu liter pupuk organik cair dan 60 unit handsprayer,” tuturnya.

Selanjutnya, Bupati Romi Hariyanto melakukan kunjungan kerja didampingi Ketua Baznas Tanjabtim, Kabag Kesra, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah ke Masjid Agung Nurul Huda Kelurahan Pandan Jaya, Kecamatan Geragai.

Kegiatan diawali dengan shalat Ashar berjamaah dan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan kepada pengurus masjid berupa ambal sajadah, pemberian konsumtif untuk PHTT kecamatan, Korwil Pendidikan dan Puskesmas serta insentif bagi guru agama dan lain-lain. (Gun/Adv)

Komentar