BETARA.ID, TEBO – Delapan terduga pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) diamankan Tim Sultan bersama Unit Tipidter Satreskrim Polres Tebo, Rabu (07/01/226) sekitar pukul 12.30 WIB.
Pelaku dugaan penambangan ilegalini dibekuk petugas di sekitar kebun sawit RT 004 Dusun Tanjung Kirai, Desa Puntikalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.
Kedelapan pelaku yang diamankan dalam operasi tersebut, masing-masing berinisial H, MK, P, ASM, JA, JW, TH, dan S.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Rimhot Nainggolan menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim segera bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Di lokasi, petugas mendapati adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin. Selanjutnya, para terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Rimhot.
Selain terduga pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI, diantaranya tiga galon berisi solar, lima selang spiral warna biru, empat karpet, tiga ember hitam, tiga engkol mesin, dua fan belt, satu dulang, serta lima unit NS.
Kasat Reskrim Polres Tebo, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
“Kami akan bertindak tegas terhadap aktivitas penambangan tanpa izin. Ini komitmen Polres Tebo dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan. Siapa pun yang melanggar, pasti akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Para terduga pelaku dijerat Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara dan denda.
Polres Tebo juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas penambangan ilegal secara berkelanjutan. (rdi)












