Safari Ramadhan di Tanjab Timur, Wagub Abdullah Sani Serahkan Bantuan Stunting, CSR Hingga BAZNAS

BETARA.ID, Muara Sabak – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani melaksanakan Safari Ramadhan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama Bupati Tanjung Jabung Timur Dillah Hikmah Sari dan Wakil Bupati Muslimin Tanja, Rabu (11/03/2026) malam.

Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forkopimda dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Safaei Ramadhan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah.

Wagub Sani dalam arahannya menyampaikan bahwa Safari Ramadhan bukan hanya kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan masyarakat.

“Ini juga merupakan ruang dialog dan penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat, tidak hanya untuk memperkuat ukhuwah dan kebersamaan, tetapi juga untuk menyatukan langkah dalam membangun daerah yang kita cintai,” ujar Wagub Sani.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Muslimin Tanja menilai Safari Ramadhan menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan.

“Safari Ramadhan ini menjadi momentum untuk membangun dan memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Muslimin.

Pada kesempatan tersebut, Pemprov Jambi juga menyerahkan berbagai bantuan kepada masyarakat. Bantuan tersebut diantaranya 15 paket sembako bagi keluarga berisiko stunting melalui program Genting (Gerakan Orang Tua Asuh Peduli Stunting) ASN Peduli Jambi yang bekerja sama dengan BKKBN Provinsi Jambi.

Kegiatan Safari Ramadhan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan shalat Isya dan Tarawih berjamaah bersama masyarakat di Masjid Al Ikhlas, Kecamatan Muara Sabak Barat.

Selain itu, dalam kegiatan ini Pemprov Jambi juga menyalurkan bantuan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank 9 Jambi untuk pembangunan Masjid Al Ikhlas senilai Rp10 juta, bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kepada masyarakat yang membutuhkan, serta bantuan 1 buah kursi roda dari Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi. (*/rdi)