143 Miliar Uang Nasabah Raib Akibat Bobolnya Sistem Bank Jambi

BETARA.ID, JAMBI – Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi terus mendalami kasus bobolnya rekening nasabah Bank Jambi pada 22 Februari lalu.

Tim  Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jambi mencatat akibat ulah hacker ini, dana nasabah sebesar Rp143 miliar hilang dari 6 ribu lebih rekening.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus bobolnya uang nasabah Bank Jambi dengan memeriksa saksi-saksi.

“Total kerugian akibat peretasan atau bobolnya sistem keamanan Bank Jambi mencapai Rp143 miliar. Jumlah itu berasal dari lebih 6 ribu rekening nasabah,” ujarnya, Rabu (04/03/2026).

Dikatakannya, penyelidikan mendalam soal kasus tersebut dilakukan, termasuk  memanggil Direktur Bank Jambi pada beberapa hari lalu dan memeriksa saksi lainnya.

Sementara itu Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi, Zulfikar kepada wartawan mengatakan, sampai saat ini sistem di Bank Jambi masih tahap perbaikan, termasuk belum dibukanya akses Mobile Banking dan ATM Bank Jambi pasca dijebol hacker.

Pihaknya juga masih menunggu assesment dari Bank Indonesia (BI), dimana proses assesment ini memakan banyak waktu karena harus melalui tahapan serta evaluasi menyeluruh soal Security Cyber.

Pihak Bank Jambi juga belum bisa memastikan apakah Mobile Banking dan ATM bisa diakses pada saat pembayaran tunjangan hari raya (THR) nanti. (rdi)