3 Bulan Sekali Evaluasi Pj Bupati, Al Haris: Melanggar Ditarik Lagi ke Provinsi

BETARA.ID, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris secara resmi melantik tiga orang Penjabat (Pj) Bupati, Minggu (22/5/2022).

Tiga orang yang dilantik yakni Aspan Pj Bupati Tebo, Henrizal Pj Bupati Sarolangun, Bachyuni Pj Bupati Muaro Jambi.

Al Haris mengatakan, pelantikan tiga Pj Bupati berdasarkan SK Mendagri yang dikeluarkan pada 21 Mei 2022 lalu yang memutuskan 3 nama dari 9 nama yang telah diusulkan sebelumnya.

“Hasil keputusan, memilih 1 nama masing-masing Pj, kita berharap nama-nama yang ditunjuk betul-betul bekerja sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dan amanah,” kata Al Haris.

Al Haris juga menekankan bahwa ketiga Pj yang baru saja dilantik bisa mengendalikan Covid-19, serta mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah masing-masing.

“Mereka juga harus mampu menstabilkan harga harga pangan, kemudian jaga hubungan baik dengan Forkompinda, dengan DPRD, karena berikutnya adalah tahapan tahapan yang luar biasa,” tegasnya.

Selain PEN, menurut Al Haris pihaknya juga harus menyiapkan tahapan tahapan Pilkada. ”Tentu kita butuh pemimpin yang kuat, yang bisa membuat tenang masyarakat sehingga berlangsungnya pembangunan,” harapnya.

Selanjutnya Al Haris menegaskan, Pj yang baru saja dilantik tentu terus dalam control, karena mereka dalam 3 bulan sekali wajib laporan ke Gubernur dan Kemendagri.

“Kemudian kalau seandainya tidak sesuai dengan konteks yang ada atau melanggar, kita evaluasi ke Mendagri, kalau tidak pas kita tarik lagi ke Provinsi. Jabatan Pj maksimal 1 tahun, dan bisa diperpanjang kembali kalau hasil evaluasinya baik,” tukasnya. (Fey)

Komentar