15 Bakal Calon DPD RI Dapil Jambi Penuhi Syarat Dukungan Minimal: 5 Orang Wajib Perbaikan

BETARA.ID, Jambi – Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal menyatakan ada 15 bakal calon DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi yang setelah dilakukan verifikasi administrasi tetap memenuhi syarat dukungan minimal.

“Meski memenuhi dukungan minimal, mereka diharapkan tetap melakukan perbaikan. Karena tidak semua dukungan mereka dinyatakan memenuhi syarat,” katanya, Senin (16/1/2023).

Ia menyatakan, ada 5 bakal calon DPD RI yang diwajibkan melakukan perbaikan dukungan. Karena hasil verifikasi administrasi dukungan 5 bakal calon ini kurang dari syarat minimal, yaitu 2000 dukungan.

“Mereka diberi waktu dari 16 – 22 Januari untuk melakukan perbaikan. Jika tidak melakukan perbaikan, maka mereka tidak dapat melanjutkan ke tahap verifikasi faktual,” tandasnya.

Untuk diketahui, ada 20 bakal calon DPD RI yang masuk tahap verifikasi administrasi dari 27 bakal calon yang mengambil akses untuk menginput dukungan. 7 diantaranya sudah dinyatakan gagal dengan berbagai alasan. (Fey)

Komentar